Tiga Desa Nunukan Diklaim Malaysia, Ini Penjelasan Pemerintah
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, beserta jajarannya mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/4).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas penegakan hukum berbasis hak asasi manusia (HAM), dengan fokus pada isu-isu krusial seperti legalisasi ganja dan kratom.
Dalam konferensi persnya, Marthinus menjelaskan bahwa pembahasan mengenai legalisasi ganja dan kratom penting dilakukan mengingat adanya berbagai kelompok yang mengaitkan kedua tanaman tersebut dengan isu HAM.
Beberapa negara telah melegalkan penggunaan ganja dan kratom untuk kepentingan medis, yang membuat topik ini semakin relevan untuk dibahas.
"Salah satunya adalah legalisasi ganja dan kratom. Pembahasan ini sangat penting karena ada kelompok yang menghubungkan legalisasi kedua tanaman tersebut dengan hak asasi manusia," ujar Marthinus di kantor Kemenkumham.
Menurut Marthinus, meskipun isu ini terus berkembang, BNN tetap berkomitmen untuk melanjutkan penelitian terhadap kedua tanaman tersebut.
"Kami terus melakukan penelitian, terutama karena legalisasi ganja dan kratom ini semakin menarik untuk diperbincangkan," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, menegaskan sikap kementeriannya terhadap legalisasi ganja dan kratom.
Pigai menegaskan bahwa Kemenkumham menolak tegas legalisasi kedua tanaman tersebut karena dianggap mengancam integritas nasional, moralitas, dan mentalitas bangsa.
"Posisi kami terhadap ganja dan kratom jelas, ini hal yang mengancam integritas nasional dan moralitas bangsa. Kementerian HAM menolak tegas legalisasi ini," kata Pigai.
Pigai juga menjelaskan bahwa ganja termasuk dalam narkotika golongan I sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang artinya ganja merupakan jenis narkotika yang berbahaya dan dilarang.
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL
JAKARTA Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026. Rocky
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik taja
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, ditetapkan sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Gagasan inovatif Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, untuk memanfaatkan lumpur sisa banjir sebagai media tana
NASIONAL