RI Siapkan Impor 100 Ribu Tabung CNG untuk Gantikan LPG 3 Kg
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan rencana impor sekitar 100 ribu tabung compressed natural gas (CNG)
EKONOMI
JAKARTA -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, beserta jajarannya mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/4).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas penegakan hukum berbasis hak asasi manusia (HAM), dengan fokus pada isu-isu krusial seperti legalisasi ganja dan kratom.
Dalam konferensi persnya, Marthinus menjelaskan bahwa pembahasan mengenai legalisasi ganja dan kratom penting dilakukan mengingat adanya berbagai kelompok yang mengaitkan kedua tanaman tersebut dengan isu HAM.
Beberapa negara telah melegalkan penggunaan ganja dan kratom untuk kepentingan medis, yang membuat topik ini semakin relevan untuk dibahas.
"Salah satunya adalah legalisasi ganja dan kratom. Pembahasan ini sangat penting karena ada kelompok yang menghubungkan legalisasi kedua tanaman tersebut dengan hak asasi manusia," ujar Marthinus di kantor Kemenkumham.
Menurut Marthinus, meskipun isu ini terus berkembang, BNN tetap berkomitmen untuk melanjutkan penelitian terhadap kedua tanaman tersebut.
"Kami terus melakukan penelitian, terutama karena legalisasi ganja dan kratom ini semakin menarik untuk diperbincangkan," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, menegaskan sikap kementeriannya terhadap legalisasi ganja dan kratom.
Pigai menegaskan bahwa Kemenkumham menolak tegas legalisasi kedua tanaman tersebut karena dianggap mengancam integritas nasional, moralitas, dan mentalitas bangsa.
"Posisi kami terhadap ganja dan kratom jelas, ini hal yang mengancam integritas nasional dan moralitas bangsa. Kementerian HAM menolak tegas legalisasi ini," kata Pigai.
Pigai juga menjelaskan bahwa ganja termasuk dalam narkotika golongan I sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang artinya ganja merupakan jenis narkotika yang berbahaya dan dilarang.
Terkait dengan kratom, Pigai menyarankan agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan terkait status kratom, apakah termasuk dalam kategori opium golongan tertentu.
"Kami menunggu peraturan yang jelas mengenai kratom berdasarkan hasil penelitian ilmiah yang menyatakan ada kandungan narkotika di dalamnya," ungkap Pigai.
Meski demikian, Pigai memastikan bahwa dalam setiap pembahasan, nilai-nilai hak asasi manusia akan tetap menjadi perhatian penting dalam revisi Undang-undang Narkotika yang sedang diproses.*
(cn/a008)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan rencana impor sekitar 100 ribu tabung compressed natural gas (CNG)
EKONOMI
BANGKALAN Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Bangkalan Bersatu menggeruduk kantor DPRD Bangkalan, Senin (18/5/2026). Mer
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 3,2 mengguncang wilayah Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Senin
PERISTIWA
JAKARTA Suasana hangat dan penuh kebahagiaan mewarnai resepsi pernikahan Anselmus Agung Sulaksana dan Tri Sony Saragih yang digelar di J
NASIONAL
SEMARANG Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) RI Farida Farichah mendorong civitas akademika dan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNN
PENDIDIKAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan bahwa percepatan pemulihan d
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim gabungan lintas instansi yang dipimpin Den Intel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) I Belawan berhasil menggagalkan upaya penyel
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk meninjau progres
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy selesai menjalani pemeriksaan oleh Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merespons santai desakan sejumlah pihak yang menyarankan dirinya mundur dari jabatan
EKONOMI