BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 110 Koli Ballpress Ilegal Senilai Rp770 Juta di Jalinsum

gusWedha - Senin, 18 Mei 2026 21:50 WIB
TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 110 Koli Ballpress Ilegal Senilai Rp770 Juta di Jalinsum
penyelundupan 110 koli pakaian bekas impor ilegal atau ballpress di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Sei Balai, Sumatera Utara. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tim gabungan lintas instansi yang dipimpin Den Intel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) I Belawan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 110 koli pakaian bekas impor ilegal atau ballpress di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Sei Balai, Sumatera Utara.

Penindakan dilakukan pada Minggu kemarin saat aparat mencurigai dua unit truk yang melintas di kawasan tersebut. Operasi ini turut melibatkan personel Bea Cukai, BAIS TNI, serta Den Intel Kodam I Bukit Barisan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran muatan, petugas menemukan sedikitnya 110 koli pakaian bekas siap edar yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

Baca Juga:

Dua truk pengangkut barang ilegal tersebut langsung diamankan bersama dua sopir dan satu kernet. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, aktivitas tersebut diduga melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp770 juta.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan dan para terduga pelaku kemudian dibawa ke Tempat Penimbunan Pabean Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara di Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam memberantas penyelundupan barang ilegal yang dinilai dapat merugikan negara serta mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Operasi tersebut juga merupakan bagian dari implementasi instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menekankan penguatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di wilayah kerja TNI AL.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Sopir Angkot Ternyata Terlibat Perampokan Penumpang di Medan, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap
Geger di Medan, Warga Temukan Potongan Kaki Manusia di Bawah Jembatan Sei Deli
Waspada! BMKG Peringatkan Banjir Rob 2,7 Meter Ancam Tiga Kecamatan di Medan
Polisi Bongkar Penyelundupan Manusia Jalur Maluku-Australia, WNA China Jadi Otak Pengiriman
Gudang Diduga Penampung CPO Ilegal di Batubara Disebut Masih Beroperasi, Warga Soroti Sikap Aparat
Rico Waas Dukung Festival Budaya Islam di Medan Utara, Harap Belawan Jadi Kawasan Lebih Guyub
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru