Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Takut Saya Bebas
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbusristek) Nadiem Makarim mempertanyakan tuntutan 18 tahun pe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Pelarian dua pelaku perampokan terhadap penumpang angkutan kota (angkot) Morina 81 di Kota Medan akhirnya berakhir.
Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi perampokan di Jalan Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.Baca Juga:
Saat itu, sejumlah penumpang angkot yang mayoritas perempuan menjadi korban perampasan disertai ancaman di dalam kendaraan umum tersebut.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial EN alias Tato dan SLS alias Ringo. EN lebih dulu diamankan di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir.
Sementara SLS ditangkap beberapa hari kemudian di area perkebunan sawit Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan aksi tersebut telah direncanakan kedua tersangka.
"Kedua tersangka sudah bermufakat. SLS bertemu dengan EN dan menyampaikan membutuhkan uang untuk pergi ke Jambi. Dari situ mereka merencanakan aksi perampokan," kata Agus, Jumat, 15 Mei 2026.
Menurut dia, EN berperan sebagai sopir angkot, sedangkan SLS berpura-pura mengancam sopir agar kendaraan terus melaju dan tidak berhenti.
Saat angkot berjalan, SLS kemudian mengintimidasi penumpang dan merampas barang-barang milik korban.
Situasi mencekam membuat sejumlah korban nekat melompat keluar dari angkot untuk menyelamatkan diri. Akibat kejadian itu, beberapa korban mengalami luka-luka.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi persembunyian masing-masing.
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbusristek) Nadiem Makarim mempertanyakan tuntutan 18 tahun pe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Jalan Denai, Kecamatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menegaskan Presiden ke7 RI Joko Widodo bukan milik kelompok maupun partai polit
POLITIK
JEMBER Anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Gerindra, Achmad Syahri AsSiddiq, mengaku menyesali tindakannya setelah video dirinya ber
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menyatakan tuntutan pidana terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyoroti gugurnya empat prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian di Lebanon saat mengh
NASIONAL
JEMBER Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada anggota DPRD Jember, Achmad Syahri AsSid
POLITIK
NIAS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana merelokasi SMK Negeri 1 Gido di Kabupaten Nias dengan anggaran sebesar Rp4,5 miliar ya
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Ibadah kurban tidak semata dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan saat Hari Raya Idul Adha, tetapi juga menjadi wujud ny
AGAMA
BATU BARA Guna memberikan dukungan langsung kepada peserta Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) XIX Tingkat Kabupaten Batu Bara Tahun 144
PEMERINTAHAN