BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kemenkumham Sebut Indonesia Unggul dalam Pendaftaran Hak Paten, Mengalahkan AS dan China

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 15:49 WIB
226 view
Kemenkumham Sebut Indonesia Unggul dalam Pendaftaran Hak Paten, Mengalahkan AS dan China
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaporkan capaian kinerja yang signifikan untuk triwulan pertama tahun 2025.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Indonesia berhasil menjadi negara dengan jumlah pengajuan hak paten tertinggi di dunia, mengalahkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, dan Korea.

Baca Juga:

Menurut Supratman, capaian ini merupakan bukti meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya hak kekayaan intelektual.

"Saat ini Indonesia menjadi negara dengan jumlah pengajuan hak paten dan merek terbanyak di dunia, berdasarkan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia)," ujar Supratman dalam paparan di Gedung Kemenkum, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Supratman juga menyoroti keberhasilan Kemenkumham dalam memfasilitasi proses naturalisasi enam pemain sepak bola untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia.

Para pemain tersebut adalah Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

"Bertambahnya pemain berkualitas akan meningkatkan performa Timnas Indonesia di ajang kompetisi internasional," kata Supratman.

Di bidang administrasi hukum umum (AHU), Kemenkumham menyelesaikan lebih dari 2,9 juta permohonan yang masuk, mencapai 99,57% dari total 2.913.595 permohonan yang diterima.

Permohonan tersebut meliputi layanan di bidang hukum perdata, pidana, badan usaha, hukum tata negara, serta hukum internasional.

Selain itu, Supratman juga menyampaikan kemajuan dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Hingga Maret 2025, Kemenkumham telah menyelesaikan 2.179 proses harmonisasi, mencakup berbagai sektor, seperti politik, hukum, dan keamanan (polhukhankam), pemilihan umum (pemimipas), kesejahteraan masyarakat, dan ekonomi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
ASEAN All Stars vs MU: Erick Thohir Buka Peluang, Asnawi dan Ferarri Dipanggil!
Erick Thohir Percepat Penunjukan Direktur Teknik Baru PSSI Demi Jaga Konsistensi Prestasi Timnas
Wujudkan Pemasyarakatan Berdampak, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kembali Bagikan 83 Paket Sembako Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakan Ke-61
Viral! Video Napi Dugem dan Pesta Miras di Rutan Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham Riau Ambil Tindakan Tegas
Kemenkumham Targetkan 8 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Revisi UU Pidana Mati
Sidang Ekstradisi Buron E-KTP Paulus Tannos Digelar Juni 2025 di Singapura
komentar
beritaTerbaru