BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Kemenkumham Sebut Indonesia Unggul dalam Pendaftaran Hak Paten, Mengalahkan AS dan China

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 15:49 WIB
288 view
Kemenkumham Sebut Indonesia Unggul dalam Pendaftaran Hak Paten, Mengalahkan AS dan China
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaporkan capaian kinerja yang signifikan untuk triwulan pertama tahun 2025.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Indonesia berhasil menjadi negara dengan jumlah pengajuan hak paten tertinggi di dunia, mengalahkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, dan Korea.

Baca Juga:

Menurut Supratman, capaian ini merupakan bukti meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya hak kekayaan intelektual.

"Saat ini Indonesia menjadi negara dengan jumlah pengajuan hak paten dan merek terbanyak di dunia, berdasarkan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia)," ujar Supratman dalam paparan di Gedung Kemenkum, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Supratman juga menyoroti keberhasilan Kemenkumham dalam memfasilitasi proses naturalisasi enam pemain sepak bola untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia.

Para pemain tersebut adalah Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

"Bertambahnya pemain berkualitas akan meningkatkan performa Timnas Indonesia di ajang kompetisi internasional," kata Supratman.

Di bidang administrasi hukum umum (AHU), Kemenkumham menyelesaikan lebih dari 2,9 juta permohonan yang masuk, mencapai 99,57% dari total 2.913.595 permohonan yang diterima.

Permohonan tersebut meliputi layanan di bidang hukum perdata, pidana, badan usaha, hukum tata negara, serta hukum internasional.

Selain itu, Supratman juga menyampaikan kemajuan dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Hingga Maret 2025, Kemenkumham telah menyelesaikan 2.179 proses harmonisasi, mencakup berbagai sektor, seperti politik, hukum, dan keamanan (polhukhankam), pemilihan umum (pemimipas), kesejahteraan masyarakat, dan ekonomi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Setelah Kalah dari Indonesia, China Incar Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru
Rolex dari Prabowo untuk Timnas Indonesia: Erick Thohir Enggan Buka Suara
Kabar Baik untuk Timnas: Sandy Walsh Kembali Tampil di Yokohama F Marinos, Patrick Kluivert Puas
Shin Tae Yong Puji Timnas Indonesia: Lolos ke Putaran Empat adalah Sejarah Baru!
Dibantai 6-0, Suporter Timnas Indonesia Tetap Curi Hati Kubo?
Siapa Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4? Ini Jadwal Pengundiannya
komentar
beritaTerbaru