Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan alasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum langsung dilanjutkan setelah Lebaran.
Menurutnya, saat ini BGN tengah mengubah pola pendanaan demi memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan program ke depannya.
"Untuk 10 hari ke depan, itu kan sekarang sudah dikirimkan uang muka. Jadi kenapa program Makan Bergizi ini tidak serta-merta setelah Hari Raya dilaksanakan? Karena kami sedang mengubah pola pendanaan," ujar Dadan kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4/2025).
Tagihan Sudah Diselesaikan, Dana Uang Muka Mulai Disalurkan
Dadan menyebutkan bahwa seluruh tagihan MBG telah diselesaikan antara tanggal 8 hingga 14 April.
Semua pembayaran dilakukan dengan skema reimbursement atau penggantian biaya.
"Jadi seluruh tagihan yang sudah ada, itu diselesaikan di antara tanggal 8 sampai tanggal 14. Seluruh tagihan selesai. Itu reimbursed," jelasnya.
Mulai pekan ini, mitra pelaksana program tidak perlu lagi menggunakan modal pribadi.
Dana sudah dikirimkan langsung oleh BGN melalui yayasan untuk mencukupi kebutuhan operasional selama 14 hari ke depan.
"Mulai minggu ini, tanggal 14 ini ke depan, Badan Gizi mengubah pola pendanaan. Jadi mitra itu tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk menalangi seluruh program," tambah Dadan.
Penerapan Virtual Account untuk Transparansi Dana
Dalam pola pendanaan terbaru, dana MBG dikirim melalui virtual account (VA) yang menjadi rekening bersama antara Satuan Pengelolaan Pelayanan Gizi (SPPG) dengan mitra.
Pengambilan dana dari VA hanya bisa dilakukan melalui verifikasi bersama antara kepala SPPG dan pihak yayasan.
"Sekarang seluruhnya melalui virtual account. Itu adalah rekening bersama antara Kepala SPPG dengan mitra. Kalaupun yayasannya satu, misalnya dimiliki oleh Polri, setiap satuan pelayanan tetap memiliki virtual account masing-masing," jelas Dadan.
Ia menegaskan, VA tidak dapat dicairkan sepihak oleh yayasan tanpa persetujuan dari kepala satuan pelayanan.
Hal ini diterapkan untuk menghindari penyalahgunaan dana dan menjamin akuntabilitas.
"Kalaupun ada uang masuk ke yayasan, kemudian kepala satuan tidak bisa mengverifikasi, uang itu tidak akan bisa diambil oleh yayasan. Karena itu virtual account rekening bersama," tutup Dadan.*
(d/a008)
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA