JAKARTA -Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), tidak tinggal diam atas tuduhan beredarnya ijazah palsu yang diduga dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Seiring dengan menyebarnya berita hoaks ini, Jokowi menegaskan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi nama baiknya.
Pada Senin (14/4/2025), Jokowi menemui massa yang datang ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah, untuk menanyakan kebenaran soal ijazahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazahnya kepada siapa pun, termasuk massa yang datang dengan permintaan tersebut.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban untuk menunjukkan ke mereka," ujar Jokowi.
Jokowi juga menegaskan bahwa TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) tidak memiliki kewenangan untuk memaksa dirinya memperlihatkan ijazah aslinya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum karena tuduhan ini telah mencemarkan nama baiknya.
"Fitnah ini sudah menyebar luas. Saya mempertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum," ujarnya.
Terkait klaim bahwa UGM tidak dapat memberikan bukti yang cukup mengenai keaslian ijazahnya, Jokowi menjelaskan bahwa UGM sudah memberikan penjelasan terkait masalah ini.
UGM menegaskan bahwa hanya pemilik ijazah, dalam hal ini Jokowi, yang dapat menunjukkan dokumen tersebut.
Sebagai bukti transparansi, Jokowi mengundang wartawan untuk melihat langsung ijazahnya yang dimiliki sejak dari SD hingga S1 di UGM.