"Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas," tegasnya.
Barang bukti yang ditemukan akan segera dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara dalam waktu dekat.*