MEDAN -Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2025, Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa damai yang akan dipusatkan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kantor DPRD Sumut.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyampaikan bahwa aksi ini akan membawa sejumlah tuntutan baik skala nasional maupun isu-isu lokal yang selama ini masih menjadi persoalan serius bagi kaum buruh, khususnya di Sumut.
"Hari Buruh Internasional harusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih mensejahterakan buruh, bukan sekadar perayaan seremonial. Oleh karena itu kami akan tetap turun aksi pada 1 Mei," ujar Willy dalam konferensi pers di Medan, Senin (21/4).
Poin-Poin Tuntutan Buruh:
Dalam aksi tersebut, Partai Buruh Sumut dan serikat buruh akan menyuarakan beberapa tuntutan utama, antara lain:
Lindungi buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru
Antisipasi PHK massal dan bentuk Satgas PHK
Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT)
Tolak sistem outsourcing dan hubungan kerja kemitraan
Selesaikan berbagai kasus perburuhan di Sumut
Gubernur Sumut agar siapkan perumahan murah bagi buruh
Dorongan untuk membuat Perda Ketenagakerjaan pro-buruh
"Upah buruh di Sumut masih sangat rendah dibandingkan daerah industri besar lainnya. Sudah saatnya Gubsu Bobby Nasution menunjukkan kepeduliannya dengan kebijakan konkret seperti perumahan murah dan Perda yang melindungi buruh," tegas Willy, yang juga menjabat sebagai Ketua FSPMI Sumut.
Sekitar Seribu Massa Akan Turun ke Jalan
Sementara itu, Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba menambahkan, aksi yang dipusatkan di Medan akan diikuti sekitar 1.000 buruh yang terdiri dari kader, pengurus, simpatisan, serta anggota serikat buruh dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, dan Binjai.
Tak hanya di Medan, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di kabupaten/kota lain di Sumut seperti Asahan, Labuhanbatu, Pematang Siantar, Padang Lawas, Tanah Karo, dan daerah lainnya. Aksi-aksi di daerah akan dipusatkan di kantor Bupati atau Wali Kota masing-masing.
"Aksi ini adalah bagian dari semangat May Day untuk menyuarakan hak-hak buruh, sekaligus mengingatkan pemerintah agar tidak abai terhadap kondisi riil para pekerja di lapangan," pungkas Ijon.*
Editor
:
May Day 2025: Partai Buruh Sumut dan Serikat Pekerja Akan Gelar Aksi Damai di Kantor Gubsu dan DPRD