Cuaca Sumut Hari Ini 3 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Nias-Labusel Hujan Sedang
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karyasuda, menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dilakukan secara terburu-buru, meskipun hanya menyasar satu pasal.
"Komisi II enggak pakai terburu-buru, lah. Komisi II ingin menghadirkan produk legislasi yang mudah-mudahan memberikan manfaat dan menjauhi mudarat," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Menurut Rifqi, revisi ini bertujuan menyesuaikan mekanisme mutasi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama agar menjadi kewenangan Presiden. Meski terlihat sederhana, perubahan ini dinilai strategis karena menyentuh tata kelola ASN di pusat maupun daerah.
"BKD sudah kami perintahkan di masa sidang lalu dan kami minta untuk melakukan kajian mendalam," imbuhnya.
Rifqi membeberkan dua alasan utama di balik wacana revisi ini. Pertama, masalah ketidaknetralan ASN saat Pemilu—terutama pada level sekretaris daerah yang kerap dipengaruhi oleh kepala daerah petahana atau calon dukungan kepala daerah.
Kedua, adanya ketimpangan antara kapasitas SDM ASN dan lingkungan kerja di daerah. ASN dengan latar belakang pendidikan tinggi bahkan luar negeri, menurutnya, justru mengalami penurunan produktivitas ketika ditempatkan di birokrasi lokal yang belum adaptif.
"Harusnya mereka bisa mewarnai dan mengembangkan birokrasi, yang terjadi malah sebaliknya," jelas Rifqi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin membenarkan bahwa revisi ini hanya mengubah satu pasal, yakni yang mengatur pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, seperti yang dialami Dirjen Polpum Kemendagri, Bang Bahtiar.
"Jadi hanya mengubah satu pasal, tapi isinya itu sangat strategis," kata Zulfikar.
Komisi II menegaskan bahwa revisi UU ASN ini akan dilakukan secara transparan, inklusif, dan tidak 'kejar tayang', dengan memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan.*
(km/J006)
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar wilayah. Sementara itu, Jakarta S
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sejumlah w
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di hampir seluruh wilay
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sejumlah wilaya
NASIONAL
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA