Profil Karni Ilyas, Jurnalis Senior yang Kini Dipercaya Jadi Komisaris Independen DEWA
JAKARTA Jurnalis senior Indonesia, Karni Ilyas, resmi diangkat sebagai Komisaris Independen PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Keputusan tersebu
SOSOK
KALUT -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Sebuah Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia berhasil ditangkap saat melakukan aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di sebelah timur Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu (20/4) pukul 12.30 WITA.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipung, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim PSDKP Tarakan menerima laporan dari masyarakat lokal terkait keberadaan kapal asing di perairan Indonesia.
"Tim Stasiun PSDKP Tarakan menghentikan satu kapal Malaysia, sekitar 7 mil masuk dari perbatasan Indonesia-Malaysia," ujar Ipung dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Usai menerima laporan, armada pengawasan RIB-03 segera bergerak menuju lokasi dan sempat melakukan aksi pengejaran terhadap kapal tersebut. Kapal yang ditangkap diketahui berasal dari Sabah, Malaysia, dengan nama KM. TW 7329/6/F.
Kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan berusaha dari Pemerintah Republik Indonesia dan telah menangkap sekitar 60 kilogram ikan, terutama jenis kerapu dan kakap merah—dua komoditas laut yang bernilai ekonomis tinggi. Di dalam kapal terdapat empat orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Malaysia, termasuk nakhoda.
Kepala Stasiun PSDKP Tarakan, Yoki Jiliansyah, mengatakan kapal ini menggunakan alat tangkap yang ditujukan untuk menangkap ikan bernilai tinggi seperti kerapu dan kakap merah di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
"Indikasi pelanggarannya adalah melakukan penangkapan ikan di WPPNRI tanpa dokumen perizinan berusaha dari Pemerintah Indonesia," jelas Yoki.
Pelaku diduga melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) sektor Kelautan dan Perikanan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Jo UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Ancaman hukuman bagi pelanggar berupa pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.
Penangkapan ini menambah deretan keberhasilan KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dari praktik pencurian ikan (illegal fishing). Aksi cepat tanggap tim pengawasan menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi kekayaan laut nasional.*
(dc/J006)
JAKARTA Jurnalis senior Indonesia, Karni Ilyas, resmi diangkat sebagai Komisaris Independen PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Keputusan tersebu
SOSOK
OlehBoy AnugerahHUBUNGAN antara Joko Widodo (Jokowi) dan PDIP kembali menegang ketika Presiden RI ke7 tersebut melancarkan safari politik
OPINI
MEDAN Kabar baik bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan kode redeem terbaru yang bisa diklaim pada Selasa, 30 Juni 202
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disedi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan Presiden Prabowo Subianto mengetahui seluruh agenda dan hasil kunjung
POLITIK
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pembacaan putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah memulai perdagangan Selasa, 30 Juni 2026, dengan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata uang Gar
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Selasa, 30 Juni 2026, di zona merah. Pelemahan sejumlah saham berkapitali
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Antam pada perdagangan Selasa, 30 Juni 2026, mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Penurunan tid
EKONOMI
JAKARTA Persaingan smartphone kelas menengah semakin ramai sepanjang Juni 2026. Dengan anggaran sekitar Rp3 jutaan, konsumen kini memili
SAINS DAN TEKNOLOGI