Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
DELI SERDANG — Anggota Komisi V DPR RI, Haji Musa Rajekshah, melaksanakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, baru-baru ini. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai fundamental yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam paparannya, Haji Musa Rajekshah menekankan pentingnya implementasi 4 Pilar MPR RI, yang terdiri dari Pancasila, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Empat pilar ini merupakan fondasi yang tidak bisa ditawar. Setiap warga negara wajib menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari," tegas Musa Rajekshah di hadapan masyarakat yang hadir.
Lebih lanjut, Musa menjelaskan:
Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara yang menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila harus senantiasa dipegang teguh, baik dalam perilaku individu maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
UUD 1945 adalah konstitusi negara yang mengatur prinsip-prinsip dasar pemerintahan dan menjamin hak-hak asasi setiap warga negara. Konstitusi ini menjadi landasan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan negara.
Bhinneka Tunggal Ika, dengan makna "berbeda-beda tetapi tetap satu", menggambarkan kekayaan budaya, bahasa, dan agama di Indonesia. Semangat persatuan di tengah perbedaan harus terus dirawat agar bangsa ini tetap kokoh.
NKRI adalah bentuk final negara Indonesia, yang menganut prinsip kesatuan dengan sistem pemerintahan republik. NKRI mencakup seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke, dan harus dijaga keutuhannya oleh seluruh elemen bangsa.
Musa Rajekshah menambahkan, sosialisasi ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan zaman.
"Melalui pemahaman yang utuh terhadap 4 Pilar MPR RI, kita berharap masyarakat, khususnya generasi muda, mampu membentengi diri dari pengaruh negatif globalisasi dan tetap setia pada jati diri bangsa," tutup Musa.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Desa Cinta Rakyat, yang berharap sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkuat nasionalisme di tingkat akar rumput.*
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL