Natal Gabungan Dinkes dan RSUD, Bupati Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Baik
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengajak jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk m
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, setelah terbukti melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin saat libur Lebaran 2025.
Sanksi tersebut berupa kewajiban magang selama tiga bulan di lingkungan Kemendagri.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/4/2025), menjelaskan bahwa Lucky Hakim diwajibkan menjalani program pendalaman tata kelola politik pemerintahan.
"Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan, dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kemendagri," ujar Bima.
Sanksi ini dijatuhkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi serta pendalaman oleh Inspektorat Kemendagri.
Lucky Hakim sebelumnya diketahui melakukan perjalanan ke Jepang saat libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, meskipun telah ada surat edaran yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama periode tersebut.
Foto-foto perjalanan Lucky ke Negeri Sakura sempat beredar luas di media sosial, sehingga menimbulkan polemik publik dan memicu respons keras dari Kemendagri.
"Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa kepala daerah tetap fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama momen penting keagamaan," tambah Bima.
Lucky Hakim sendiri menyatakan siap menjalani sanksi yang dijatuhkan kepadanya dan menghormati keputusan Kemendagri.
Ia telah diperiksa selama empat jam oleh Inspektorat pada 8 April 2025 sebagai bagian dari proses penegakan disiplin aparatur negara.*
(km/J006)
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengajak jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk m
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah menyiapkan pembangunan 1.000 unit hunian tetap bagi korban banjir dan longsor di Sumatera Utara. Skema pembangunan ters
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 dibuat sebagai tindak lanjut
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Sumatera Utara memasang empat unit kamera jebak atau camera trap
PERISTIWA
JAKARTA Bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi nonpemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan,
NASIONAL
ACEH BESAR Menjaga alam dan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan bagi setiap umat Islam. Hal ini ditegaskan Tgk. Awa
AGAMA
PADANGSIDIMPUAN Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Baron Harahap, menegaskan pentingnya peran aktif rakyat Indonesia dalam menjaga kedaula
NASIONAL
MEDAN Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menindak tegas peredaran narkoba di kawasan Rel Kereta Api, Tembung, Kamis (18/12/2025) s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pimpinan Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, Budi Cahyanto, melepas pengiriman 320 ton beras menggunakan KRI Banda Aceh593 menuj
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayukayu gelondongan yang terbawa arus
NASIONAL