Bendera Merah Putih Diturunkan saat HDA ke-21, Massa dan Aparat Terlibat Ricuh di Masjid Raya
BANDA ACEH Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berujung ricuh pada Sabtu (15/8/2026). Kericu
PERISTIWA
SURABAYA -Dunia ketenagakerjaan kembali tercoreng oleh dugaan pelanggaran hak-hak karyawan di salah satu perusahaan Surabaya, UD Sentosa Seal. Perusahaan tersebut dilaporkan oleh mantan karyawannya, Nila Handiani, karena menahan ijazah SMA miliknya usai mengundurkan diri.
Nila mengaku telah mengadukan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, namun belum mendapat solusi. Akhirnya, ia menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melalui forum jaring aspirasi yang disiarkan di kanal YouTube @cakj1 pada 25 Maret 2025.
Tindak lanjut pengaduan Nila membuat Armuji mendatangi langsung UD Sentosa Seal bersama jajaran Pemerintah Kota Surabaya. Namun bukan tanggapan positif yang diterima, Armuji justru diserang secara verbal oleh pihak perusahaan dan bahkan dilaporkan ke Polda Jatim oleh Jan Hwa Diana, perwakilan dari perusahaan.
Tak hanya soal penahanan ijazah, dugaan pelanggaran juga mengemuka dari sisi penggajian. Eks karyawan mengungkap mereka hanya menerima Rp 2.610.000 per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya tahun 2024 yang mencapai Rp 4.725.479. Bahkan, terdapat pemotongan gaji sebesar Rp 10.000 apabila karyawan menunaikan salat Jumat melebihi 20 menit.
Penahanan ijazah jelas melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pasal 42. Tindakan perusahaan ini dianggap bentuk nyata pelecehan terhadap negara dan aparat pemerintah.
"Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan nakal yang melanggar aturan dan mencederai hak-hak pekerja. Praktik seperti ini harus dihentikan dan ditindak tegas," tegas seorang pemerhati ketenagakerjaan di Surabaya.
Masyarakat dan aktivis ketenagakerjaan mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan Polda Jatim untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini demi perlindungan pekerja dan tegaknya hukum ketenagakerjaan di Indonesia.*
(km/J006)
BANDA ACEH Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berujung ricuh pada Sabtu (15/8/2026). Kericu
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh sekaligus mediator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen, meminta semua pihak menghormati penggunaan bendera
POLITIK
MEDAN Seorang siswi SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, harus menjalani perawatan intensif di Pediatric Intensive Ca
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap sejumlah Presiden dan Wakil Presiden terdahulu telah mengonfirmas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah pusat bergerak cepat menangani kondisi darurat pascagempa magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT
NASIONAL
NUSA TENGGARA TIMUR Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengerahkan sejumlah alat berat untuk menangani longsoran yang menutup badan jalan n
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdialog dengan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 setelah penguku
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan Indonesia memiliki pengalaman
EKONOMI
BANDA ACEH Personel Polda Aceh yang dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo turun langsung membersihkan sampah setelah keg
NASIONAL
NUSA TENGGARA TIMUR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 235235 aktivitas gempa susulan setelah gempa bumi berk
PERISTIWA