
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanJAKARTA -Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjadi satu dari empat tokoh yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut dilayangkan oleh Pemuda Patriot Nusantara pada Selasa, 23 April 2025.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, dan menyasar empat orang, yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.
"Yang dilaporkan itu ada mantan pejabat negara, seorang dokter, aktivis, dan seseorang yang mengaku ahli," ujar Rusdiansyah, kuasa hukum pelapor. Mereka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, karena diduga menyebarkan narasi ijazah palsu Jokowi yang menimbulkan kegaduhan di publik.
Baca Juga:
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo tidak tinggal diam. Ia membalas dengan penjelasan akademik, menegaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan bukan tudingan liar, melainkan berdasarkan riset ilmiah.
"Yang saya kemukakan adalah hasil kajian ilmiah dari ilmu pengetahuan, bukan fitnah. Saya bahkan melakukan penelitian primer terhadap naskah skripsi yang disebut-sebut milik Jokowi, langsung dari dokumen yang diberikan UGM pada 15 April lalu," ujar Roy kepada PorosJakarta.com.
Baca Juga:
Roy menilai hingga kini belum ada lembaga independen yang benar-benar memverifikasi keaslian ijazah Presiden Jokowi secara menyeluruh.
"Ijazah itu hanya pernah ditunjukkan ke wartawan—tanpa boleh difoto—atau diposting oleh kader PSI. De facto, ijazahnya belum bisa diverifikasi publik secara menyeluruh sampai sekarang," tambahnya.
Roy menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum dan berharap tidak ada pasal karet yang digunakan untuk membungkam kritik akademik.
"Mari kita kawal proses ini bersama. Jangan ada kriminalisasi terhadap upaya pencarian kebenaran, apalagi dengan menggunakan pasal-pasal yang selama ini kerap dipakai untuk mempersekusi aktivis demokrasi," tegasnya.
Di sisi lain, pihak pelapor menyatakan bahwa laporan tersebut murni inisiatif warga dan tidak ada keterkaitan langsung dengan pihak istana.
"Ini delik umum, kami hanya menjalankan kewajiban sebagai warga negara," tutup Rusdiansyah.*
(gn/J006)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan