BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Roy Suryo Tantang Balik soal Ijazah Jokowi Dengan Penjelasan Akademik! "Bukan Fitnah, Ini Kajian Ilmiah!"

Justin Nova - Kamis, 24 April 2025 20:03 WIB
541 view
Roy Suryo Tantang Balik soal Ijazah Jokowi Dengan Penjelasan Akademik! "Bukan Fitnah, Ini Kajian Ilmiah!"
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjadi satu dari empat tokoh yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut dilayangkan oleh Pemuda Patriot Nusantara pada Selasa, 23 April 2025.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, dan menyasar empat orang, yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.

"Yang dilaporkan itu ada mantan pejabat negara, seorang dokter, aktivis, dan seseorang yang mengaku ahli," ujar Rusdiansyah, kuasa hukum pelapor. Mereka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, karena diduga menyebarkan narasi ijazah palsu Jokowi yang menimbulkan kegaduhan di publik.

Baca Juga:

Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo tidak tinggal diam. Ia membalas dengan penjelasan akademik, menegaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan bukan tudingan liar, melainkan berdasarkan riset ilmiah.

"Yang saya kemukakan adalah hasil kajian ilmiah dari ilmu pengetahuan, bukan fitnah. Saya bahkan melakukan penelitian primer terhadap naskah skripsi yang disebut-sebut milik Jokowi, langsung dari dokumen yang diberikan UGM pada 15 April lalu," ujar Roy kepada PorosJakarta.com.

Baca Juga:

Roy menilai hingga kini belum ada lembaga independen yang benar-benar memverifikasi keaslian ijazah Presiden Jokowi secara menyeluruh.

"Ijazah itu hanya pernah ditunjukkan ke wartawan—tanpa boleh difoto—atau diposting oleh kader PSI. De facto, ijazahnya belum bisa diverifikasi publik secara menyeluruh sampai sekarang," tambahnya.

Roy menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum dan berharap tidak ada pasal karet yang digunakan untuk membungkam kritik akademik.

"Mari kita kawal proses ini bersama. Jangan ada kriminalisasi terhadap upaya pencarian kebenaran, apalagi dengan menggunakan pasal-pasal yang selama ini kerap dipakai untuk mempersekusi aktivis demokrasi," tegasnya.

Di sisi lain, pihak pelapor menyatakan bahwa laporan tersebut murni inisiatif warga dan tidak ada keterkaitan langsung dengan pihak istana.

"Ini delik umum, kami hanya menjalankan kewajiban sebagai warga negara," tutup Rusdiansyah.*

(gn/J006)

Editor
: BITVonline.com
Tags
beritaTerkait
Tak Mau Ada Keraguan Publik Soal Ijazah Jokowi, Kapolri Buka Pintu Lembaga Pengawasan Eksternal!
Gugatan Intervensi Kandas, Ijazah Jokowi Dianggap Produk Hukum Tersendiri
PN Solo Tolak Teman SMA Jokowi Jadi Pihak Intervensi dalam Sidang Gugatan Ijazah
Polsek Sibolga Sambas Bekuk 5 Pelaku Penganiayaan di Pancuran Pinang, Korban Dipaksa Masuk Mobil dan Dianiaya
Heboh! Amien Rais: Rektor UGM dan Menko PMK Sedang Atur Strategi Selamatkan Jokowi
Jokowi Persilakan Rismon Sianipar Laporkan Skripsinya: "Laporkan Saja "
komentar
beritaTerbaru