Sidang MK, Eks Ketua KPU Jelaskan Mengapa Tak Ragukan Ijazah Gibran
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
bitvonline.com-Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mengutuk serangan teroris yang menargetkan rombongan turis di Pahalgam, Kashmir, India.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk tindakan terorisme dan menegaskan bahwa kekejaman dengan motif apapun tidak dapat dibenarkan.
"Saya sangat prihatin dengan serangan teroris yang kejam yang menargetkan warga sipil di Pahalgam, India. Indonesia mengutuk keras tindakan keji ini dan mendukung rakyat dan Pemerintah India dalam menolak segala bentuk terorisme," tulis Prabowo dalam akun X-nya yang diunggah pada Kamis (24/4/2025).
Prabowo menambahkan bahwa terorisme tidak bisa dibenarkan, apapun motifnya, dan mendukung sepenuhnya pemerintah India untuk segera mengusut pelaku penyerangan tersebut.
"Kekejaman seperti itu tidak dapat dibenarkan—apa pun motifnya, waktunya, tempatnya, atau pelakunya," tambah Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap para korban yang terluka segera pulih.
Penyerangan yang terjadi pada Selasa (22/4) sore waktu setempat ini telah menewaskan sedikitnya 26 orang, menurut sumber keamanan yang dilansir oleh AFP. Serangan ini menjadi serangan teroris paling mematikan di Kashmir terhadap warga sipil sejak tahun 2000.
Perdana Menteri India Narendra Modi juga mengutuk keras serangan tersebut dan berjanji bahwa para pelaku akan segera diadili.
Usai kejadian tersebut, Modi mempersingkat kunjungan kenegaraannya ke Arab Saudi dan kembali ke India untuk bertemu dengan pejabat keamanan tinggi guna menangani situasi ini.*
(dc/J006)
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Kota Medan memperkuat kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A menyusul peningkatan kasus pada September 2026.
KESEHATAN