
Mengepel Lantai Sudah Benar Tapi Masih Kotor? Ini Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & Teknologi
BOGOR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bogor untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan ini, UMK Kota Bogor naik dari Rp 4.813.988 menjadi Rp 5.126.898. Kebijakan ini diputuskan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.
Kepala Disnaker Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyatakan bahwa penetapan kenaikan UMK dilakukan berdasarkan peraturan dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi daerah serta kebutuhan hidup pekerja. “Jadi sekarang UMK Kota Bogor sebesar Rp 5.126.898, yang awalnya hanya Rp 4.813.988,” ujar Sujatmiko saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).Kenaikan UMK Kota Bogor ini juga sejalan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2025, yang mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Aturan tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan kondisi ekonomi makro.UMK baru ini akan mulai berlaku efektif pada Rabu, 1 Januari 2025, dan diharapkan dapat menjadi solusi atas tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat pekerja.
Meski UMK Kota Bogor telah ditetapkan, pembahasan terkait Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) belum mencapai kata sepakat. Menurut Sujatmiko, rapat yang digelar bersama pemangku kepentingan belum menghasilkan keputusan final.”Untuk UMSK, berdasarkan hasil rapat, tidak ada kesepakatan. Sehingga Kota Bogor saat ini belum bisa menerapkan UMSK untuk tahun 2025,” jelasnya.Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Bogor telah merekomendasikan besaran UMK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor. Keputusan akhir kini menunggu persetujuan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.Kenaikan UMK ini menuai beragam respons dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja dan pelaku usaha. Pekerja menyambut baik keputusan tersebut, meskipun ada yang berharap kenaikan lebih besar untuk menyesuaikan kebutuhan hidup yang terus meningkat.Sementara itu, sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mengaku khawatir dengan dampak kenaikan tersebut terhadap biaya operasional mereka. “Kami mendukung kenaikan upah untuk pekerja, tetapi juga berharap ada insentif dari pemerintah untuk membantu usaha kecil menyesuaikan diri,” ujar Sandi, seorang pemilik UKM di Bogor.
Baca Juga:(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menutup Kongres ke6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Conventio
PolitikTEBING TINGGI Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (42), warga Kelurahan Mekar Sentosa, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi
NasionalBANDUNG Persib Bandung sukses meraih kemenangan tipis 10 atas tim asal Australia, Western Sydney Wanderers, dalam laga persahabatan yang
OlahragaJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, nuansa merah putih kembali mewarnai jalanan Ibu
NasionalBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melontarkan teguran keras kepada pengurus PDIP Jawa Tengah saat menyampaikan pidat
PolitikKARO Ribuan pengunjung memadati area Taman MejuahJuah (Open Stage) Berastagi, Kabupaten Karo, di malam terakhir Festival Bunga dan Buah (
Seni dan BudayaJAKARTA Banyak orang mengira bahwa sensasi kulit terasa kencang atau seperti tertarik setelah mencuci wajah adalah tanda bahwa wajah telah
KesehatanBANDUNG Laga uji coba internasional antara Persib Bandung melawan Western Sydney Wanderers FC berakhir imbang tanpa gol di babak pertama.
Olahraga