Gubernur Koster Tegaskan Peran Sulinggih secara Niskala: Bali Ajeg, Damai, dan Pura Terpelihara
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran para sulinggih dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara nis
SENI DAN BUDAYA
BOGOR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bogor untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan ini, UMK Kota Bogor naik dari Rp 4.813.988 menjadi Rp 5.126.898. Kebijakan ini diputuskan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.
Kepala Disnaker Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyatakan bahwa penetapan kenaikan UMK dilakukan berdasarkan peraturan dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi daerah serta kebutuhan hidup pekerja. “Jadi sekarang UMK Kota Bogor sebesar Rp 5.126.898, yang awalnya hanya Rp 4.813.988,” ujar Sujatmiko saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).Kenaikan UMK Kota Bogor ini juga sejalan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2025, yang mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Aturan tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan kondisi ekonomi makro.UMK baru ini akan mulai berlaku efektif pada Rabu, 1 Januari 2025, dan diharapkan dapat menjadi solusi atas tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat pekerja.
Meski UMK Kota Bogor telah ditetapkan, pembahasan terkait Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) belum mencapai kata sepakat. Menurut Sujatmiko, rapat yang digelar bersama pemangku kepentingan belum menghasilkan keputusan final.”Untuk UMSK, berdasarkan hasil rapat, tidak ada kesepakatan. Sehingga Kota Bogor saat ini belum bisa menerapkan UMSK untuk tahun 2025,” jelasnya.Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Bogor telah merekomendasikan besaran UMK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor. Keputusan akhir kini menunggu persetujuan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.Kenaikan UMK ini menuai beragam respons dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja dan pelaku usaha. Pekerja menyambut baik keputusan tersebut, meskipun ada yang berharap kenaikan lebih besar untuk menyesuaikan kebutuhan hidup yang terus meningkat.Sementara itu, sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mengaku khawatir dengan dampak kenaikan tersebut terhadap biaya operasional mereka. “Kami mendukung kenaikan upah untuk pekerja, tetapi juga berharap ada insentif dari pemerintah untuk membantu usaha kecil menyesuaikan diri,” ujar Sandi, seorang pemilik UKM di Bogor.
(JOHANSIRAIT)
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran para sulinggih dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara nis
SENI DAN BUDAYA
CIANJUR Situs Megalitikum Gunung Padang kembali menjadi sorotan. Tim Penelitian dan Pemugaran Situs Gunung Padang memastikan kajian dan
PARIWISATA
MEDAN Memelihara silaturahmi atau ukhuwah Islamiyah di antara sesama muslim menjadi kewajiban yang harus dijaga setiap hari. Hal ini dis
AGAMA
BINJAI Jajaran Polres Binjai bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melaksanakan patroli gabungan selama bulan suci Ra
NASIONAL
MADINA Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution meninjau langsung lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayahnya pad
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana bersama Sekretaris Jenderal Ihsan Jauhari menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpina
POLITIK
PALUTA Personel Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Paluta Indah, Desa B
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Senin, 23 Februari 2026. Secara
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian besar wilayah Jawa Barat akan diguyur hujan p
NASIONAL