
Malaysia Tegas: Tak Ada Perlindungan untuk Riza Chalid, Buronan Kasus Korupsi Minyak
JAKARTA Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik pernyataan tegas dari Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin
Politik
BOGOR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bogor untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan ini, UMK Kota Bogor naik dari Rp 4.813.988 menjadi Rp 5.126.898. Kebijakan ini diputuskan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.
Kepala Disnaker Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyatakan bahwa penetapan kenaikan UMK dilakukan berdasarkan peraturan dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi daerah serta kebutuhan hidup pekerja. “Jadi sekarang UMK Kota Bogor sebesar Rp 5.126.898, yang awalnya hanya Rp 4.813.988,” ujar Sujatmiko saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).Kenaikan UMK Kota Bogor ini juga sejalan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2025, yang mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Aturan tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan kondisi ekonomi makro.UMK baru ini akan mulai berlaku efektif pada Rabu, 1 Januari 2025, dan diharapkan dapat menjadi solusi atas tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat pekerja.
Meski UMK Kota Bogor telah ditetapkan, pembahasan terkait Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) belum mencapai kata sepakat. Menurut Sujatmiko, rapat yang digelar bersama pemangku kepentingan belum menghasilkan keputusan final.”Untuk UMSK, berdasarkan hasil rapat, tidak ada kesepakatan. Sehingga Kota Bogor saat ini belum bisa menerapkan UMSK untuk tahun 2025,” jelasnya.Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Bogor telah merekomendasikan besaran UMK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor. Keputusan akhir kini menunggu persetujuan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.Kenaikan UMK ini menuai beragam respons dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja dan pelaku usaha. Pekerja menyambut baik keputusan tersebut, meskipun ada yang berharap kenaikan lebih besar untuk menyesuaikan kebutuhan hidup yang terus meningkat.Sementara itu, sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mengaku khawatir dengan dampak kenaikan tersebut terhadap biaya operasional mereka. “Kami mendukung kenaikan upah untuk pekerja, tetapi juga berharap ada insentif dari pemerintah untuk membantu usaha kecil menyesuaikan diri,” ujar Sandi, seorang pemilik UKM di Bogor.
Baca Juga:(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik pernyataan tegas dari Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin
PolitikSUMUT Seorang residivis kasus narkoba berinisial ABS (39), warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, kembali diamankan oleh perso
Hukum dan KriminalBALI Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa partainya tidak akan mengambil posisi sebagai oposisi maup
PolitikJAKARTA Kabar bahagia datang dari aktris dan selebgram Erika Carlina yang resmi melahirkan anak pertamanya, seorang bayi lakilaki bernama
EntertainmentMEDAN Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti, melontarkan desakan keras kepada pemerintah dan aparat penega
EkonomiJAKARTA Aktris dan model ternama Luna Maya kembali mencuri perhatian publik, kali ini lewat pilihan bunga buket pengantin yang tak biasa
Sains & TeknologiJAKARTA Kebakaran melanda bedeng milik Satuan Pelaksana (Satpel) Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta di Jalan Aup, Pasar Min
PeristiwaBALI Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara resmi melantik struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
PolitikJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), secara resmi membuka Muktamar keV Halaqoh BEM
PolitikMADINA, SUMATERA UTARA Duka mendalam menyelimuti Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, menyusul kematian tragis Diva, seorang sis
Hukum dan Kriminal