JAKARTA – Lebih dari 1,2 juta buruh di seluruh Indonesia akan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025. Peringatan ini akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, dengan rencananya dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama lebih dari 200 ribu buruh.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo dipastikan hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada para buruh yang memperingati hari bersejarah tersebut.
"Iya (akan dihadiri Presiden Prabowo)," kata Said IqbaL Minggu (27/4/2025).
Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei, termasuk di Indonesia, yang pada tahun 2025 jatuh pada hari Kamis dan telah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013.
Peringatan ini merupakan bentuk penghargaan atas perjuangan para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan upah yang layak dan jam kerja yang wajar.
Sejarah May Day dimulai pada tahun 1886 di Chicago, Amerika Serikat, di mana buruh memperjuangkan delapan jam kerja sehari, yang kemudian memicu aksi internasional.
May Day di Indonesia: Lebih dari Sekadar Libur
Di Indonesia, May Day bukan hanya sekadar hari libur, tetapi menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan peran buruh dalam pembangunan nasional dan memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Perjuangan buruh Indonesia masih terus berlanjut, termasuk mengatasi kesenjangan upah dan perlindungan pekerja informal.
Selain aksi damai dan demonstrasi, para buruh juga mengajukan berbagai tuntutan, seperti menolak omnibus law dan menghapus outsourcing yang sering dihubungkan dengan upah murah dan ketidakadilan bagi pekerja.
Peran Pemerintah dalam Perlindungan Buruh
Pemerintah Indonesia memiliki peran krusial dalam melindungi buruh melalui kebijakan dan program-program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun bagi pekerja.
Selain itu, regulasi ketenagakerjaan terus ditingkatkan untuk menjamin hak-hak pekerja agar mereka mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan lingkungan kerja yang aman.
Kesimpulan
Peringatan May Day 2025 akan menjadi ajang bagi buruh Indonesia untuk bersatu dan menyuarakan aspirasi mereka, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam roda perekonomian negara. Meskipun ada tantangan yang masih dihadapi, seperti kesenjangan upah dan perlindungan pekerja informal, peringatan ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya perjuangan terus-menerus demi keadilan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.*