BREAKING NEWS
Selasa, 05 Agustus 2025

Partai Buruh dan Serikat Pekerja di Sumut Siap Aksi May Day, Tuntut Perumahan Layak dan Upah Setara

Adelia Syafitri - Senin, 28 April 2025 16:38 WIB
342 view
Partai Buruh dan Serikat Pekerja di Sumut Siap Aksi May Day, Tuntut Perumahan Layak dan Upah Setara
Partai Buruh saat unjuk rasa beberapa waktu lalu di Kota Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Komite Eksekutif Partai Buruh bersama Elemen Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025.

Aksi tersebut akan berlangsung di Kota Medan, dengan titik utama di depan Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Baca Juga:

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyampaikan bahwa sekitar seribu buruh yang berasal dari lima Kabupaten/Kota di Sumut, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi, dan Batubara, akan ikut serta dalam aksi tersebut.

Massa buruh akan mulai berkumpul di depan Istana Maimun Medan sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum melakukan long march menuju Kantor Gubsu.

Baca Juga:

"Di Kantor Gubsu, kami akan berorasi menyuarakan tuntutan kami baik secara Nasional maupun Lokal, membentang poster, dan membagikan brosur tuntutan buruh Sumut," ujar Willy, Senin (28/4/2025).

Salah satu tuntutan lokal yang akan disuarakan oleh para buruh adalah permintaan kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk merealisasikan program perumahan layak dan murah bagi buruh di Sumut.

Menurut Willy, meskipun banyak buruh yang telah bekerja keras, namun banyak di antara mereka yang belum memiliki rumah yang layak huni.

"Banyak buruh di Sumut yang masih mengontrak rumah atau tinggal dengan mertua. Kami meminta Gubernur Bobby Nasution untuk tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar mewujudkan perumahan murah dan layak bagi buruh," ungkap Willy.

Selain tuntutan lokal terkait perumahan, para buruh juga akan menyuarakan sejumlah tuntutan nasional, seperti perlindungan hak-hak buruh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Salah satu isu utama yang diangkat adalah rendahnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Sumut yang menurut Willy jauh lebih rendah dibandingkan dengan daerah industri lainnya di Indonesia.

"Di daerah lain, UMK sudah mencapai lima juta rupiah, sementara di Sumut hanya sekitar 3,2 juta rupiah. Ini menjadi salah satu faktor utama mengapa buruh di Sumut masih kesulitan untuk hidup layak," tegas Willy yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru