
Jalan Menuju Puncak Bogor Macet 3 KM Akibat Libur Panjang Tahun Baru Islam
bitvonline.comArus lalu lintas di ruas Jalan Ciawi menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, mengalami kemacetan parah sepanjang 3 kilometer pada
NasionalSOLO -Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), secara tegas menolak tuntutan penggugat Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok "TIPU UGM" (Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu) dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Rabu (30/4/2025).
Dalam perkara yang menyita perhatian publik ini, Taufiq meminta agar Jokowi menyerahkan ijazah secara terbuka sebagai bentuk pembuktian atas tudingan ijazah palsu. Namun, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, menyatakan tuntutan itu tidak berdasar dan melanggar hak-hak pribadi kliennya.
"Atas tuntutan tersebut, kami secara tegas menolak. Klien kami, Bapak Joko Widodo, memiliki hak perlindungan atas urusan pribadi, termasuk ijazahnya," ujar Irpan.
Baca Juga:
Sidang mediasi dipimpin oleh Prof. Adi Sulistiyono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), yang ditunjuk sebagai mediator non-hakim dalam perkara ini.
Alasan Penolakan Tuntutan
Baca Juga:
Irpan menyampaikan dua alasan utama penolakan:
Penggugat dinilai tidak memiliki legal standing, alias tidak berhak secara hukum untuk mengajukan gugatan atas perkara tersebut.
Hak privasi dan martabat klien dilindungi oleh konstitusi dan hukum internasional.
"Setiap individu berhak atas perlindungan atas nama kehormatan, keluarga, dan diri pribadi. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang," tegasnya, mengutip Universal Declaration of Human Rights (UDHR).
Ia juga menambahkan bahwa proses mediasi yang dipaksakan untuk membuka data pribadi bisa merugikan dan mengancam keamanan pribadi Jokowi sebagai warga negara dan mantan kepala negara.
Latar Belakang Kasus
Muhammad Taufiq menuding ijazah Jokowi palsu dan membawa perkara ini ke pengadilan. Namun hingga saat ini, belum ada bukti sahih yang mendukung tuduhan tersebut, dan beberapa kali upaya pembuktian kandas karena persoalan legalitas pihak penggugat.*
(km/J006)
bitvonline.comArus lalu lintas di ruas Jalan Ciawi menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, mengalami kemacetan parah sepanjang 3 kilometer pada
NasionalJAKARTA Komitmen pemerintah dalam memperluas akses energi bersih dan berkelanjutan kembali ditegaskan lewat peresmian 47 Pembangkit Listrik
PemerintahanJAKARTA Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Uta
BeritaJAMBI Komitmen pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui Pemilihan Duta Wastra Provinsi Jambi 2025, yang sukses digelar di Lippo
Seni dan BudayaTokyo, Jepang YouTuber asal Indonesia, Jess No Limit, kembali mencetak sejarah. Pada Jumat, 13 Juni 2025, ia menerima dua penghargaan be
EntertainmentDairi, Sumatera Utara Gempa bumi dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Sabtu pagi, 28 Juni 2025
PeristiwaBIREUN Seorang calon pengantin perempuan berinisial F (29), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, resmi menggugat Kepala Puskesmas
BeritaMEDAN Toxic masculinity atau maskulinitas toksik merupakan serangkaian perilaku dan keyakinan yang berakar dari norma gender lakilaki trad
Sains & TeknologiJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan. Pada Sabtu (28/6/2025), harga emas ukuran
EkonomiJAKARTA Pemerintah Indonesia dan Malaysia resmi menyepakati kerja sama pengelolaan bersama (joint development) Blok Ambalat, wilayah perai
Ekonomi