BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Tudingan Satpol PP Kota Padangsidimpuan Menerima Upeti Pengamanan, Diungkap Gaperta dalam Aksi Unjuk Rasa

Ronald Harahap - Rabu, 30 April 2025 20:14 WIB
310 view
Tudingan Satpol PP Kota Padangsidimpuan Menerima Upeti Pengamanan, Diungkap Gaperta dalam Aksi Unjuk Rasa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Satpol PP dan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (30/04/2025).

Dalam aksi tersebut, Ketua Amatir yang tergabung dalam GAPERTA, Fachrur Rozi, menyampaikan tuntutan agar Satpol PPKota Padangsidimpuan tidak tebang pilih dalam melakukan razia penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Aksi ini dipicu oleh razia yang dilakukan Satpol PPKota Padangsidimpuan di Tor Simarsayang dan Jalan Baru yang diduga tidak merata.

Baca Juga:

GAPERTA menilai bahwa masih banyak lokasi yang menjadi tempat terjadinya perbuatan asusila dan transaksi minuman keras yang terkesan diabaikan oleh Satpol PP.

"Satpol PP harus bertindak secara profesional dan menegakkan Peraturan Daerah dengan tegas tanpa pilih kasih. Kami meminta agar segera menertibkan warung remang-remang dan lapo tuak serta melakukan razia peredaran minuman keras yang marak di Kota Padangsidimpuan," ujar Fachrur Rozi dengan tegas.

Baca Juga:

Selain itu, aktivis GAPERTA lainnya, Paruhum Nasution, mengungkapkan dugaan bahwa Satpol PP menerima upeti pengamanan dari pelaku usaha warung remang-remang dan peredaran minuman keras.

Menurutnya, tudingan tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata, yakni razia yang tidak tebang pilih.

"Kami mendesak Satpol PP untuk membuktikan bahwa tudingan adanya upeti pengamanan tidak benar. Lakukan razia secara adil dan profesional agar tidak ada kesan tebang pilih," seru Paruhum.

Tanggapan dari pihak Satpol PP datang melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Akhyar Ramdhan Siregar, S.H., yang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.

"Akan kami tindaklanjuti, karena kami juga tidak diam, kami melaksanakan sebagaimana aturan-aturan tersebut. Dan terimakasih kepada rekan-rekan. Ini merupakan pacuan semangat untuk kami, karena masih banyak yang menyayangi kami satuan polisi pamong praja," ujar Akhyar Ramdhan Siregar.

Aksi tersebut mengundang perhatian masyarakat dan pemerintah setempat, serta menjadi titik tekan penting dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam penegakan Peraturan Daerah di Kota Padangsidimpuan.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru