BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-24, 25 Warga Binaan Ikuti Proses Menuju Integrasi

Fira - Rabu, 30 April 2025 20:37 WIB
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-24, 25 Warga Binaan Ikuti Proses Menuju Integrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang ke-24 pada Selasa (30/04/2025) di Aula Utama Lapas Jember.

Sidang ini diikuti oleh 25 orang narapidana dengan agenda usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho memimpin langsung jalannya sidang, didampingi pejabat struktural serta anggota TPP.

Hadir pula petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, dengan tanggapan yang diwakili oleh Bambang Hermanto.

"Sidang TPP ini adalah bentuk evaluasi objektif dan transparan sebagai proses pemenuhan hak integrasi narapidana. Hari ini, ada 12 narapidana yang diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat dan 13 untuk Cuti Bersyarat," jelas Kristyo.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya perilaku baik bagi narapidana yang mengikuti sidang TPP, serta komitmen Lapas dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi pasca usulan integrasi.

"Kalian harus menjadi contoh untuk diri sendiri. Jika ada yang melanggar, kami tidak segan membatalkan seluruh usulan program," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh layanan yang ada di Lapas Jember, termasuk proses integrasi dan administrasi, sepenuhnya bebas biaya alias gratis.

Sidang TPP merupakan salah satu mekanisme penting dalam proses reintegrasi sosial narapidana, dengan mempertimbangkan kelengkapan administratif dan substantif sebagai dasar pertimbangan pimpinan dalam memberikan keputusan terhadap usulan integrasi.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru