Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Senada, Melani (25) mengaku ijazahnya diminta tebusan Rp 3,5 juta padahal ia hanya sempat mengajar dua minggu.
"Mana ada saya uang sebanyak itu. Alhamdulillah, hari ini ijazah saya sudah kembali. Terima kasih kepada Pak Zulkardi yang sudah bantu kami," ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan dan pengingat bahwa penahanan ijazah adalah pelanggaran hak yang tidak boleh dibiarkan, apalagi terhadap tenaga pendidik.*
(km/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.