JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto menerima pujian dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) atas kehadirannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Kehadiran Prabowo dianggap sebagai bukti nyata komitmen pemerintah Indonesia terhadap masa depan dan kesejahteraan buruh.
Sekretaris Jenderal ITUC Asia Pasifik, Shoya Yoshida, dalam sambutannya menyatakan bahwa perayaan May Day kali ini sangat bersejarah karena dihadiri langsung oleh kepala negara Indonesia.
Yoshida menekankan bahwa kehadiran Presiden Prabowo adalah bentuk nyata dari dukungan pemerintah terhadap buruh Indonesia.
"Perayaan May Day tahun ini sangat bersejarah karena dihadiri oleh kepala negara Indonesia. Kehadiran presiden merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah terhadap masa depan buruh dan kesejahteraan buruh di Indonesia," ujar Shoya Yoshida.
Yoshida juga menegaskan bahwa ITUC akan terus mendukung perjuangan buruh di Indonesia.
Ia mendorong kaum buruh untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan pengusaha dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Yoshida mengingatkan pentingnya peran kolaboratif antara semua pihak dalam menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan melindungi hak-hak dasar buruh.
"Setelah putusan MK, sangat penting bagi kita semua kaum buruh di Indonesia untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pengusaha dalam menyusun UU ketenagakerjaan baru yang adil, inklusif, dan melindungi hak dasar buruh," tambah Yoshida.
Prabowo Sapa Massa Buruh
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyapa massa buruh yang hadir dalam peringatan May Day di Monas.
Prabowo tiba bersama para menteri, pimpinan DPR, Kapolri, serta pimpinan serikat buruh dari KSPI dan KSPSI.
Kehadiran Prabowo di tengah-tengah buruh menjadi simbol penting dalam menunjukkan perhatian pemerintah terhadap isu kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Dengan dukungan internasional dan semangat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha, perayaan May Day tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk kemajuan dan perlindungan hak-hak buruh di Indonesia.*