BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Ketua KASBI Kritik Klaim Prabowo Sebagai Presiden Buruh: “Itu Harus Dibuktikan, Jangan Gimmick”

Adelia Syafitri - Kamis, 01 Mei 2025 16:31 WIB
Ketua KASBI Kritik Klaim Prabowo Sebagai Presiden Buruh: “Itu Harus Dibuktikan, Jangan Gimmick”
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut dirinya sebagai "presiden buruh dan rakyat kecil" menuai kritik tajam dari kalangan gerakan buruh.

Ketua Konfederasi KASBI sekaligus perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Sunarno, menilai klaim tersebut belum terbukti secara nyata.

"Ya, Prabowo memang presiden rakyat Indonesia karena faktanya dia terpilih. Tapi kalau mengklaim sebagai presiden buruh, itu harus dibuktikan dulu. Jangan hanya berhenti di pencitraan atau gimmick," tegas Sunarno dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Sunarno menyoroti berbagai persoalan yang masih membelit kaum buruh, mulai dari PHK massal, rendahnya upah, hingga lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja informal dan sektor rentan.

Ia menyebut kondisi itu membuktikan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap buruh masih minim.

"Perayaan May Day seharusnya jadi momentum refleksi dan perjuangan. Bukan seremonial yang mendekatkan buruh pada kekuasaan tanpa sikap kritis," katanya.

Lebih lanjut, Sunarno mengkritisi pendekatan pemerintah yang kerap membuat kebijakan tanpa melibatkan serikat buruh dalam proses perumusannya.

Ia menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Kalau keputusan dibuat sepihak, tanpa melibatkan serikat buruh dan kelompok rakyat lainnya, itu bahaya. Itu bukan demokrasi, itu otoriter," ujarnya.

Menurutnya, janji-janji manis dalam pidato Presiden tidak cukup untuk membuktikan keberpihakan.

Yang dibutuhkan adalah kebijakan nyata yang melibatkan buruh dalam proses perumusan undang-undang dan perlindungan menyeluruh bagi pekerja informal, digital, migran hingga pekerja rumah tangga.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru