BANDUNG -Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik akibat tiga kebijakan kontroversial yang dikeluarkan terkait masalah sosial di wilayahnya. Kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai kalangan, mulai dari ancaman ormas hingga persoalan hak asasi manusia (HAM).
Berikut ini adalah tiga kebijakan Dedi Mulyadi yang kini menjadi perbincangan hangat:
1. Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme
Dedi Mulyadi baru-baru ini mengumumkan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat. Keputusan ini segera memicu reaksi keras dari Hercules Rosario de Marshal, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).
Hercules menilai kebijakan Dedi sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap ormas yang selama ini mendukungnya.
"Jika mencari masalah, kami akan datang. Puluhan ribu personel siap ke Gedung Sate," ancam Hercules dalam sebuah tayangan YouTube, Rabu (30/4/2025).
Satgas ini bertujuan untuk menanggulangi premanisme jalanan, pasar, dan industri di Jabar yang dianggap merugikan ekonomi masyarakat, terutama petani, pedagang, dan pengusaha. Dedi menegaskan, Satgas akan bertindak tegas namun tetap humanis, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam wacana yang menuai kontroversi, Dedi mengusulkan agar vasektomi atau prosedur kontrasepsi permanen menjadi salah satu syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat.
Dedi beralasan bahwa dengan vasektomi, diharapkan bisa mengurangi angka kelahiran yang tinggi di kalangan keluarga miskin.
"Untuk itu, vasektomi diharapkan bisa menurunkan angka kelahiran dan kemiskinan, karena hari ini yang cenderung punya banyak anak adalah keluarga miskin," ujar Dedi, Selasa (29/4/2025).
Namun, Yogi Suprayogi, pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, menilai kebijakan ini tak beretika dan berisiko melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia menyebutkan bahwa pemberian insentif sebesar Rp500 ribu untuk peserta vasektomi terkesan memaksa dan bisa merugikan individu jika prosedurnya tidak dijalankan dengan benar.
Kebijakan pendidikan militer bagi anak-anak bermasalah yang mulai diujicobakan di Purwakarta pada Kamis (1/5/2025) mendapat sorotan keras dari berbagai pihak. Amnesty International Indonesia menilai kebijakan ini berpotensi melanggar hak asasi anak.
Menurut Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, pendidikan militer yang melibatkan disiplin keras dan hukuman fisik berisiko membahayakan kesehatan mental dan emosional anak-anak.
Usman menyarankan agar Dedi berpikir lebih kreatif dalam mencari solusi untuk menangani masalah anak-anak bermasalah, seperti dengan melibatkan psikolog dan guru berbasis HAM.
"Pembinaan dengan cara militer dapat berpotensi melanggar hak-hak anak, seperti hak atas perlindungan dari kekerasan fisik dan psikologis, serta hak untuk berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung," tegas Usman.*