BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

MUI Haramkan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos, Tanggapi Usulan Gubernur Jabar

Justin Nova - Jumat, 02 Mei 2025 08:38 WIB
242 view
MUI Haramkan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos, Tanggapi Usulan Gubernur Jabar
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa praktik vasektomi diharamkan jika dilakukan untuk tujuan sterilisasi permanen, apalagi jika dijadikan syarat bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan menyusul usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengusulkan vasektomi sebagai syarat penerima bansos dan beasiswa.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa fatwa tersebut sudah ditegaskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.

Baca Juga:

"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," ujar Ni'am dikutip dari situs resmi MUI, Kamis (1/5).

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, menambahkan bahwa ada lima syarat agar vasektomi diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga:

Di antaranya adalah tidak menyalahi syariat, tidak menyebabkan kemandulan permanen, adanya jaminan medis bahwa fungsi reproduksi bisa pulih, tidak menimbulkan mudharat, dan bukan bagian dari program kontrasepsi permanen.

Meski ada prosedur rekanalisasi untuk mengembalikan fungsi reproduksi setelah vasektomi, MUI menilai hasilnya tidak selalu menjamin kesuburan kembali.

"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasi vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya," tegas Abdul.

MUI menekankan bahwa kontrasepsi dalam Islam bertujuan mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (tahtid al-nasl), apalagi karena alasan gaya hidup bebas.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan kekhawatirannya terhadap beban ekonomi akibat tingginya angka kelahiran di keluarga tidak mampu. Ia mengusulkan vasektomi sebagai solusi agar beban reproduksi tidak hanya ditanggung perempuan.

"Perempuan jangan menanggung beban reproduksi sendiri. Harus laki-lakinya juga. Kenapa laki-laki? Karena kalau perempuannya lupa minum pil atau lainnya, tetap saja bisa hamil," ucap Dedi dalam pidatonya di Bandung, Senin (28/4).

Usulan ini pun memicu pro dan kontra, terutama di kalangan ulama dan aktivis perlindungan keluarga. MUI mengimbau agar kebijakan kependudukan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, etika, dan hak reproduksi yang bertanggung jawab.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
1,3 Juta Calon Penerima Gagal Dapat Bansos PKH, Gus Ipul Ungkap Penyebabnya
MUI Kutuk Serangan Israel ke Teheran: Terlaknat atas Dosa Kemanusiaan
Viral! Puluhan Jerigen BBM Diisi di SPBU Taman Bunga Sibolga, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
MUI Nilai Pernyataan Kader PSI soal Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi sebagai Penistaan Agama
MUI Sumut Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H: Dorong Kolaborasi Umat untuk Sumut Religius dan Unggul
Heboh! Kader PSI Bilang Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras?
komentar
beritaTerbaru
Jokowi bukan Nabi

Jokowi bukan Nabi

OlehJaka Budi SantosaDI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses,

Opini