Sebagai bentuk tanggapan atas maraknya PHK sepihak, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas PHK, yang akan mengawal proses pemutusan kerja agar sesuai hukum dan adil bagi pekerja.
3. Dukung RUU Perampasan Aset
Presiden juga menyatakan dukungan penuh terhadap RUU Perampasan Aset, sebagai langkah konkret memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang dirampas.