
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia. Direktur
Hukum dan KriminalJAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah mandek sejak 2008.
Menurut Prabowo, aturan ini sangat penting untuk mengembalikan aset negara yang dikorupsi, tanpa harus menunggu proses pidana pelaku selesai.
"Enak saja, sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik sajalah itu," ujar Prabowo saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga:
Pernyataan ini dilontarkan Prabowo di hadapan para buruh yang memadati kawasan Monas. Ia pun menanyakan langsung kepada massa aksi apakah setuju untuk melawan para koruptor.
Secara tegas, ia juga menyindir pihak-pihak yang justru membela koruptor dengan berdemo karena disuap.
Baca Juga:
RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2008
RUU Perampasan Aset telah diajukan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kembali masuk Prolegnas prioritas pada 2023 dan 2024 di era Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini belum juga disahkan oleh DPR RI.
Beberapa pasal dalam RUU ini dianggap krusial, terutama Pasal 2 yang memungkinkan perampasan aset tanpa proses pemidanaan pelaku, dan Pasal 3 yang menjamin bahwa perampasan aset tidak menghapus penuntutan terhadap pelaku pencucian uang dan tidak dapat digugat balik.
Kontras dengan RUU Lain yang Disahkan Kilat
Mandeknya pembahasan RUU ini kontras dengan sejumlah RUU lain yang disahkan secara kilat oleh DPR, seperti:
RUU Pilkada: Disahkan hanya dalam 7 jam.
RUU IKN: Disahkan dalam 2 minggu.
UU Cipta Kerja: Dibahas dan disahkan dalam waktu kurang dari setahun.
Revisi UU KPK: Disahkan dalam 12 hari, meski menimbulkan gelombang protes.
Revisi UU Minerba dan UU TNI: Disahkan kurang dari sebulan.
Sementara itu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bahkan telah diajukan sejak 2004 dan baru menjadi inisiatif DPR pada 2023. Hingga 2025, nasibnya masih belum pasti.
Prabowo: Tidak Ada Tempat untuk Koruptor
Dengan gaya khasnya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinannya tidak akan memberi ruang bagi koruptor. Ia menyerukan kepada DPR untuk serius dan segera membahas serta mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Ini adalah bagian dari komitmen saya untuk membersihkan negeri ini dari para pencuri uang rakyat," tegasnya.*
(md/J006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia. Direktur
Hukum dan KriminalKARIMUN Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kerusakan lingkungan yang sign
PeristiwaSIDIKALANG Sebuah mobil minibus jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BB 1381 YC terbakar di Jalan Sisingamangaraja, tepat
PeristiwaMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Jenderal Kementerian I
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tangg
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
PemerintahanOleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y
OpiniBATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda te
EkonomiMANDAILING NATAL Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menghadiri pertemuan strategis antara Ketua Dewan Ek
Pertanian AgribisnisMANDAILING NATAL Serah terima jabatan (sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlangsung khi
Komunitas