BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Yayasan MBN Bantah Potong Anggaran MBG, Tegaskan Sesuai Kontrak

Adelia Syafitri - Jumat, 02 Mei 2025 20:22 WIB
196 view
Yayasan MBN Bantah Potong Anggaran MBG, Tegaskan Sesuai Kontrak
Tim kuasa hukum Yayasan Media Berkah Nasional (MBN) setelah memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan terkait tuduhan penggelapan dana MBG Kalibata, pada Jumat (2/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah keras tuduhan pemotongan anggaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 per porsi.

Pihak yayasan menegaskan bahwa nilai tersebut masih sesuai dengan ketentuan kontrak kerja yang telah disepakati bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra, menuturkan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

"Masalah harga sudah jelas dalam kontrak, yaitu paling tinggi Rp 15.000. Jadi ketika anggaran dipatok Rp 13.000 itu masih dalam batas wajar," ujar Timoty kepada media usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa penetapan anggaran Rp 13.000 tetap mengikuti standar pengolahan dan distribusi makanan yang telah ditetapkan dalam dokumen SPPI dan SPPG, termasuk jumlah menu dan titik distribusi yang diperbarui setiap pekan.

Bantah Tuduhan Penggelapan Dana

Terkait laporan penggelapan dana sebesar Rp 1 miliar oleh mitra dapur MBG Kalibata milik Ira Mesra, Timoty juga membantah keras tudingan tersebut.

Ia menyebut bahwa mitra justru tidak menjalankan kewajiban sesuai kontrak, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan.

"Karena mitra tidak memenuhi kontrak, kami juga tidak bisa memenuhi pembayaran yang menjadi haknya," kata Timoty.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru