
Heboh Penemuan Mayat Pria Lansia di Sei Rampah, Warga Curiga dari Bau Menyengat
SERDANG BEDAGAI Warga Gang Keluarga, Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digemparkan dengan
PeristiwaJAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan membuat aturan sendiri terkait syarat penerimaan bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikan sebagai respons atas wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, termasuk beasiswa dan bantuan pemerintah provinsi lainnya.
"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," tegas Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Cak Imin menyatakan bahwa tidak ada ketentuan pemerintah pusat yang mensyaratkan kepesertaan program keluarga berencana (KB), apalagi vasektomi, sebagai syarat mutlak untuk menerima bantuan sosial.
"Enggak ada syarat itu (vasektomi). Pemerintah pusat tidak pernah mewajibkan KB sebagai syarat penerima bantuan," ujarnya menegaskan.
Pernyataan ini muncul menyusul pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi pada Senin (28/4/2025) di Bandung, yang menyampaikan rencananya untuk mengintegrasikan data peserta KB, terutama pria yang menjalani vasektomi, ke dalam sistem data penerima bantuan sosial.
Menurut Dedi, langkah ini bertujuan agar bantuan pemerintah lebih merata dan tidak hanya dinikmati oleh keluarga tertentu secara berulang.
"Jangan sampai yang dijamin kesehatannya, kelahirannya, perumahannya, bantuannya, semua keluarga itu-itu saja. Kalau belum ber-KB, KB dahulu. Dan KB-nya harus pria, ini serius," ucap Dedi dalam pernyataannya.
Namun, rencana tersebut menuai kontroversi dan dianggap bertentangan dengan kebijakan nasional yang menjamin akses bansos tanpa diskriminasi terhadap status program KB.
Cak Imin menegaskan bahwa setiap kebijakan bansos harus tetap mengacu pada regulasi pusat, serta menjunjung tinggi hak dasar warga negara untuk mendapatkan bantuan tanpa syarat diskriminatif.*
(km/a008)
SERDANG BEDAGAI Warga Gang Keluarga, Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digemparkan dengan
PeristiwaBALIGE Jelang perhelatan event internasional F1H2O yang direncanakan digelar di Balige, Kabupaten Toba pada akhir Agustus 2025, kondisi ve
OlahragaPEKAN BARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat diplomasi kerja sama internasional melalui hubungan strategis
NasionalTAPTENG Polres Tapanuli Tengah kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pej
NasionalJAKARTA Pemain Timnas Malaysia U23, Ahmad Aysar Hadi, menjadi sorotan netizen Indonesia usai laga Timnas Indonesia U23 vs Malaysia U23
OlahragaTAPTENG Komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali terlihat nyata di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Di bawah
PemerintahanMEDAN Seorang perempuan bernama Gita Rubyanah, warga Pematang Siantar, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (22/7/2025) ata
Hukum dan KriminalMADINA Keluarga korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), S
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Effendy P
Nasional