BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Cak Imin Tegas: Tak Boleh Ada Syarat Vasektomi untuk Dapat Bansos!

Adelia Syafitri - Sabtu, 03 Mei 2025 20:04 WIB
174 view
Cak Imin Tegas: Tak Boleh Ada Syarat Vasektomi untuk Dapat Bansos!
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau dikenal Cak Imin.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan membuat aturan sendiri terkait syarat penerimaan bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan sebagai respons atas wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, termasuk beasiswa dan bantuan pemerintah provinsi lainnya.

"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," tegas Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Cak Imin menyatakan bahwa tidak ada ketentuan pemerintah pusat yang mensyaratkan kepesertaan program keluarga berencana (KB), apalagi vasektomi, sebagai syarat mutlak untuk menerima bantuan sosial.

"Enggak ada syarat itu (vasektomi). Pemerintah pusat tidak pernah mewajibkan KB sebagai syarat penerima bantuan," ujarnya menegaskan.

Pernyataan ini muncul menyusul pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi pada Senin (28/4/2025) di Bandung, yang menyampaikan rencananya untuk mengintegrasikan data peserta KB, terutama pria yang menjalani vasektomi, ke dalam sistem data penerima bantuan sosial.

Menurut Dedi, langkah ini bertujuan agar bantuan pemerintah lebih merata dan tidak hanya dinikmati oleh keluarga tertentu secara berulang.

"Jangan sampai yang dijamin kesehatannya, kelahirannya, perumahannya, bantuannya, semua keluarga itu-itu saja. Kalau belum ber-KB, KB dahulu. Dan KB-nya harus pria, ini serius," ucap Dedi dalam pernyataannya.

Namun, rencana tersebut menuai kontroversi dan dianggap bertentangan dengan kebijakan nasional yang menjamin akses bansos tanpa diskriminasi terhadap status program KB.

Cak Imin menegaskan bahwa setiap kebijakan bansos harus tetap mengacu pada regulasi pusat, serta menjunjung tinggi hak dasar warga negara untuk mendapatkan bantuan tanpa syarat diskriminatif.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru