BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

#GerbrakTolakKorupsi: Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Citraland di Atas Lahan HGU PTPN II, GERBRAK Tuntut Keadilan Agraria

Muhammad Taufik - Selasa, 06 Mei 2025 07:52 WIB
#GerbrakTolakKorupsi: Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Citraland di Atas Lahan HGU PTPN II, GERBRAK Tuntut Keadilan Agraria
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) kembali menggetarkan ruang publik dengan aksi serentak di tiga titik vital Ibu Kota: Kementerian ATR/BPN, Gedung Merah Putih KPK RI, dan Kementerian BUMN.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi dalam pembangunan megaproyek Kota Deli Megapolitan (KDM) di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II, Sumatera Utara, yang kini digarap oleh raksasa properti PT. Ciputra KPSN (Citraland).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan GERBRAK, Ariswan, menyatakan bahwa krisis agraria di Sumut telah mencapai puncaknya.

"Tanah rakyat dikapling untuk kepentingan korporasi. Proyek mewah berdiri di atas penderitaan rakyat, tanpa transparansi dan sarat pelanggaran hukum," tegasnya.

GERBRAK mengangkat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam LHP Nomor: 26/LHP/XX/8/2024 tanggal 30 Agustus 2024, yang mengungkap dugaan penyimpangan dalam kontrak kerja sama antara PTPN II dan PT. Ciputra KPSN melalui Master Cooperation Agreement (MCA).

Pembentukan Perusahaan Usaha Patungan (PUP) dinilai tidak melalui mekanisme perizinan yang sah.

Sepuluh Tuntutan GERBRAK:

1. Bongkar dugaan korupsi proyek properti Kota Deli Megapolitan (KDM) oleh PT. Ciputra KPSN.

2. Periksa legalitas perizinan pembangunan KDM di atas HGU PTPN II.

3. Tindaklanjuti temuan BPK terkait kontrak KDM.

4. Kapolri diminta atensi atas kasus penyerobotan lahan PT. Sianjur.

5. Usut keterlibatan PTPN II, BPN Deli Serdang, dan Polda Sumut atas dugaan korupsi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru