BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Sinergitas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri dalam Pembinaan Warga Binaan

Ronald Harahap - Selasa, 06 Mei 2025 13:56 WIB
Sinergitas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri dalam Pembinaan Warga Binaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, Lapas Kelas II B Padangsidimpuan terus berupaya memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Pada Selasa (6/5/2025), Lapas Kelas II B Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Kunjungan tersebut melibatkan Kasi Binadik Lapas, Erikjen Silalahi, Kasubsi Registrasi, Islam Prianggona, serta staf lapas, yang diterima oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Elon U.P Pasaribu, SH., MH., dan Kepala Subseksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Isham Zainal Abidin Piliang, SH.

Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk memastikan layanan terbaik bagi warga binaan serta memberikan kepastian hukum terkait administrasi penahanan, agar setiap tahanan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan transparan.

Erikjen Silalahi, selaku Kasi Binadik Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, menyampaikan bahwa koordinasi ini fokus pada aspek administrasi penahanan, termasuk pengurusan surat-surat penahanan tahanan.

"Koordinasi ini merupakan bagian dari sinergitas antar instansi dalam memastikan administrasi penahanan berjalan dengan baik, sehingga setiap tahanan dapat memperoleh hak-haknya sebagai tahanan," ujar Erikjen.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara Lapas dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.

Melalui sinergitas yang terjalin antara Lapas Kelas II B Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri, diharapkan proses pembinaan dan administrasi bagi warga binaan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru