Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
PEMATANG SIANTAR -Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pematangsiantar mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh anggota kepolisian agar tidak menunjukkan perilaku arogan di tempat hiburan malam (THM), terutama dengan membawa senjata api tanpa surat tugas resmi.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Propam Polres Pematangsiantar, AKP Haposan Siallagan, pada Selasa (6/5/2025). Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang memasuki THM tanpa alasan kedinasan, apalagi hanya untuk sekadar bergaya atau pamer.
"Anggota yang masuk THM tanpa alasan jelas, apalagi bawa senjata api cuma buat pamer, akan kami tindak. Tidak ada ruang untuk aksi gagah-gagahan seperti itu," tegas AKP Haposan.
Menurutnya, anggota Polri seharusnya menjadi panutan di tengah masyarakat, bukan justru menunjukkan arogansi di tempat yang rawan penyimpangan.
Propam pun mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi perilaku anggota polisi. Warga diminta untuk tidak ragu melapor jika mendapati tindakan mencurigakan dari oknum polisi di tempat hiburan malam.
"Silakan lapor jika ada yang melihat anggota masuk THM dengan gaya preman. Sertakan bukti seperti foto atau video. Identitas pelapor akan kami rahasiakan," tambahnya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar untuk menertibkan perilaku anggotanya serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Langkah ini muncul di tengah sorotan terhadap aktivitas THM di Pematangsiantar setelah terungkapnya kasus dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam. Dalam kasus tersebut, Polda Sumatera Utara menyita puluhan butir ekstasi, happy five, alkohol, dan uang tunai dari lokasi.
Sebagai respons, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah mengirimkan surat ke Pemprov Sumut untuk mencabut izin operasional THM Studio 21 yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.*
(ms/J006)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN