JAKARTA -Bank Indonesia (BI) mewanti-wanti bahwa maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor belakangan ini dapat memberikan dampak serius terhadap perekonomian nasional.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta.
Menurut Erwin, gelombang PHK yang meningkat drastis akan menekan daya beli masyarakat, terutama dari kelompok pekerja yang kehilangan penghasilan rutin.
Padahal, daya beli masyarakat merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama melalui kontribusi konsumsi rumah tangga yang mencapai lebih dari 54% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Pastinya daya beli terpengaruh, dan ini akan mengganggu pertumbuhan ekonomi di tengah ekspor yang lemah," ungkap Erwin, Rabu (7/5).
Erwin menegaskan bahwa melemahnya konsumsi rumah tangga tidak hanya berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada stabilitas nilai tukar rupiah.
Meski dampaknya tidak langsung, ia menyebut pelaku pasar akan mencermati fundamental ekonomi, termasuk laju pertumbuhan, dalam menentukan keputusan investasi.
"Stabilitas itu punya konteks terkait dengan pertumbuhan. Karena stabilitas memudahkan perencanaan ekonomi, yang pada akhirnya menarik atau tidaknya sebuah negara di mata investor," kata dia.
Angka Pengangguran dan PHK Meningkat Tajam
Kondisi ini diperparah oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa per Februari 2025, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia meningkat menjadi 7,28 juta orang, naik 80 ribu dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa 18.610 pekerja terkena PHK hanya dalam dua bulan pertama tahun 2025—angka yang melonjak hampir 6 kali lipat dari bulan Januari.