BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

5 Skandal Korupsi Terbesar di BUMN: Negara Rugi Hingga Rp 300 Triliun

Justin Nova - Kamis, 08 Mei 2025 17:27 WIB
372 view
5 Skandal Korupsi Terbesar di BUMN: Negara Rugi Hingga Rp 300 Triliun
Ilustrasi Logo Bumn
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com-Korupsi masih menjadi penyakit kronis di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, berbagai BUMN di Indonesia terus terjerat skandal besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Skandal terbaru yang mengguncang publik adalah kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Praktik korupsi ini memperlihatkan lemahnya tata kelola dan pengawasan di perusahaan-perusahaan milik negara.

Berikut lima kasus korupsi terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia:

Baca Juga:

1. PT Timah — Rp 300 Triliun

Kasus korupsi di PT Timah menjadi yang terbesar sejauh ini. Dalam kurun 2015–2022, terjadi praktik ilegal seperti penyewaan alat berat tanpa prosedur dan pembelian bijih timah dari tambang ilegal. Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, termasuk kerusakan ekologis masif senilai Rp 271 triliun. Kasus ini menyeret nama publik seperti Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Juga:

2. PT Pertamina — Rp 193,7 Triliun

Terungkap pada awal 2024, kasus korupsi di PT Pertamina melibatkan manipulasi pengelolaan kilang, pengaturan impor minyak, dan kolusi dengan pihak swasta. Perilaku sistemik ini menyebabkan kerugian hampir Rp 200 triliun, dan menjadi simbol kegagalan pengawasan sektor energi.

3. PT Asabri — Rp 22,78 Triliun

Dana pensiun prajurit TNI dan Polri justru digunakan untuk investasi berisiko tinggi. Dengan kerugian mencapai Rp 22,78 triliun, skandal ini menunjukkan kerentanan lembaga sosial BUMN terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

4. PT Jiwasraya — Rp 16,8 Triliun

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kejati DKI Jerat 9 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 431 Miliar
Erick Thohir Pastikan Pejabat BUMN Tetap Bisa Dipenjara Meski Bukan Penyelenggara Negara
UU BUMN Baru Larang KPK Tangani Kasus Korupsi Direksi dan Komisaris, KPK Akan Lakukan Kajian
Kepala PT Pos KCP Rimo Diduga Korupsi Rp1,2 Miliar, Uang Dibawa Investasi Bodong
UU BUMN Digugat ke MK, Benarkah Buka Celah Korupsi?
Mahasiswa di Medan Unjuk Rasa, Protes Tindak Korupsi di BUMN dan Erick Thohir
komentar
beritaTerbaru