BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

23 Tahun Dikuasai Tanpa Izin, PN Sei Rampah Eksekusi Lahan Restoran Mewah Milik PTPN IV di Sergai

Justin Nova - Jumat, 09 Mei 2025 17:27 WIB
225 view
23 Tahun Dikuasai Tanpa Izin, PN Sei Rampah Eksekusi Lahan Restoran Mewah Milik PTPN IV di Sergai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Eksekusi ini dilakukan tanpa tahapan penting seperti konstatering. Ini cacat prosedur dan berat sebelah," tegas Moeslim.

Ia menilai bahwa PN Sei Rampah memaksakan eksekusi sebelum proses PK selesai. Pihak tergugat menyatakan keyakinannya bahwa MA akan mengabulkan PK dan siap mengajukan eksekusi balik jika diperlukan.

Baca Juga:

Eksekusi ini menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap pengelolaan aset negara. PTPN IV Regional II berharap keberhasilan ini menjadi contoh dalam menjaga aset strategis untuk kepentingan publik dan nasional.*

(ut/j006)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru