Purbaya: UU PFII Jadi Kunci Indonesia Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
SERGAI -Tim Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah akhirnya menuntaskan proses eksekusi lahan milik PTPN IV Regional II Kebun Adolina seluas 2.679 meter persegi yang selama 23 tahun dikuasai tanpa izin resmi.
Eksekusi dilakukan terhadap bangunan Rumah Makan Simpang Tiga (RMST) di kawasan Simpang Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, pada Kamis (8/5/2025) pagi.
Eksekusi ini merupakan pelaksanaan atas putusan Mahkamah Agung Nomor 3825K/Pdt/2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Bangunan RMST sebelumnya dikelola oleh pihak swasta melalui sewa-menyewa yang dianggap tidak sah oleh pengadilan.
"Eksekusi berjalan lancar dan tertib. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses ini," ujar Jurusita PN Sei Rampah, Rahmad Diansyah, usai membacakan berita acara.
Latar Belakang Perkara
Perkara bermula tahun 2001, saat salah satu koperasi karyawan PTPN IV memohon restu direksi untuk menggunakan lahan HGU di Kebun Adolina guna membuka restoran. Namun, alih-alih mengelola sendiri, koperasi justru menyewakan aset kepada pihak ketiga berinisial S, pemilik restoran RM ST.
Perjanjian sewa pertama berlangsung selama 15 tahun, disusul perpanjangan oleh anak S, berinisial DBS, untuk 12 tahun lagi hingga 2027. Akibatnya, PTPN IV mengalami kerugian material dan imaterial senilai lebih dari Rp 17,6 miliar.
Gugatan dan Proses Hukum
Tahun 2023, PTPN IV Regional II menggugat secara perdata ke PN Sei Rampah melalui Jaksa Pengacara Negara. Putusan PN, yang kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Medan dan Mahkamah Agung, menyatakan seluruh perjanjian sewa tidak sah dan memerintahkan pengembalian aset kepada PTPN IV.
"Pengembalian ini bukan hanya pemulihan hak, tetapi strategi untuk penguatan kontribusi perusahaan terhadap ketahanan ekonomi nasional," ujar Muhammad Ridho Nasution, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II.
Upaya Hukum Tergugat: Ajukan PK
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Moeslim Moes, SH, menyatakan pihaknya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung melalui PN Sei Rampah, dengan nomor 1/Akta-Pdt.PK/2025.
"Eksekusi ini dilakukan tanpa tahapan penting seperti konstatering. Ini cacat prosedur dan berat sebelah," tegas Moeslim.
Ia menilai bahwa PN Sei Rampah memaksakan eksekusi sebelum proses PK selesai. Pihak tergugat menyatakan keyakinannya bahwa MA akan mengabulkan PK dan siap mengajukan eksekusi balik jika diperlukan.
Eksekusi ini menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap pengelolaan aset negara. PTPN IV Regional II berharap keberhasilan ini menjadi contoh dalam menjaga aset strategis untuk kepentingan publik dan nasional.*
(ut/j006)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat,
NASIONAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEP
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian korban pada hari kedua pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia,
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian korban pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumate
PERISTIWA
MEDAN Ledakan dahsyat mengguncang sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling re
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan (Government Technology) sebagai langkah st
NASIONAL