BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Hary Tanoesoedibjo Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus Pencemaran Lingkungan di KEK Lido

- Jumat, 09 Mei 2025 22:02 WIB
Hary Tanoesoedibjo Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus Pencemaran Lingkungan di KEK Lido
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum, Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa Hary Tanoesoedibjo, pemilik PT MNC Land, dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan di kawasan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat.

"Hary Tanoe sudah diperiksa sebagai saksi. Diperiksa hampir empat jam kemarin dengan 41 pertanyaan," kata Rizal saat ditemui di Kantor KLHK, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Rizal memastikan telah terjadi pencemaran air dan tanah yang signifikan akibat aktivitas pembangunan di KEK Lido. KLHK telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan sedang menghitung kerugian negara serta biaya pemulihan lingkungan.

"Kami sedang hitung berapa kerugian negara akibat perusakan lingkungannya, juga berapa biaya pemulihannya," tambahnya.

KLHK telah memeriksa 35 saksi, termasuk dari pihak perusahaan, masyarakat sekitar, ahli lingkungan, hingga pejabat pemerintah daerah. Selain pemeriksaan saksi, papan pengawasan dan penyegelan juga telah dipasang di dua titik lokasi KEK Lido.

Penyegelan merujuk pada beberapa regulasi utama, antara lain:

Pasal 74 ayat (1) huruf J UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (diubah menjadi UU No. 6 Tahun 2024),

Pasal 499 PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

Pasal 21 ayat (3) Permen LH No. 22 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan.

KLHK juga menjatuhkan sanksi administrasi paksaan pemerintah, yang mencakup:

Penghentian kegiatan konstruksi sampai diterbitkannya dokumen lingkungan yang sah,

Kewajiban revisi dokumen lingkungan,

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru