
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
BANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasBELAWAN - Pernyataan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) terkait dugaan pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam insiden penembakan seorang remaja saat tawuran, menuai kritik tajam dari Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Pandjaitan XIII.
Dalam keterangannya pada Sabtu (10/5), Hinca menilai Kompolnas terlalu tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada publik tanpa pendalaman dan verifikasi menyeluruh.
Ia menekankan bahwa Kompolnas seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum melontarkan statemen yang bisa memperkeruh suasana.
Baca Juga:
"Sebaiknya Kompolnas cari data dan informasi yang akurat (5W1H) sebelum melepas statemen, apalagi terasa keraguan dan kegamangan Kompolnas dalam menangani masalah ini," ujar Hinca.
Hinca menilai, dalam kondisi darurat seperti tawuran bersenjata tajam yang mengancam nyawa warga, keputusan cepat dari aparat di lapangan, termasuk penggunaan senjata api, merupakan bagian dari tanggung jawab untuk melindungi masyarakat.
Baca Juga:
"Kapolres harus bertindak cepat. Apakah kita akan menyalahkan Kapolres karena mengambil keputusan tegas dalam situasi genting? Ini bukan situasi biasa," ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa penilaian terhadap aparat harus dilakukan secara objektif dan berbasis pada data, bukan sekadar dugaan.
Menurutnya, Kompolnas harus menunggu hasil penyelidikan yang lengkap sebelum menarik kesimpulan atau menyampaikan tuduhan kepada publik.
"Kalau Kompolnas merasa ada pelanggaran, pastikan dulu ada bukti yang jelas. Kita berbicara soal nyawa, keadilan, dan citra kepolisian," imbuhnya.
Sebelumnya, Kompolnas melalui Komisioner Chairul Anam menyatakan bahwa pihaknya mendalami dugaan pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan.
Mereka mempertanyakan apakah tembakan yang dilepaskan dalam insiden tersebut sudah sesuai prosedur, meski mengakui adanya ancaman senjata tajam saat tawuran berlangsung.
Namun, kritik juga datang dari masyarakat Belawan yang menilai Kompolnas tidak memahami situasi lapangan. Seorang warga menyebut Kompolnas lebih reaktif ketimbang preventif.
BANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
Peristiwa