Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Paskah 2026, Harapkan Kedamaian dan Kebaikan untuk Semua
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
JAKARTA -Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kabar mengejutkan tentang seorang anggota Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang dilaporkan bergabung dengan militer Rusia untuk turut serta dalam konflik bersenjata melawan Ukraina.
Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun TikTok @zstorm689 dan kemudian viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram populer @lambe_turah.
Dalam unggahan tersebut, terlihat sosok pria berseragam militer Rusia yang diidentifikasi sebagai Satria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) TNI AL.
Satria Arta Kumbara dilaporkan melakukan desersi—yakni meninggalkan tugas militer tanpa izin—sejak 13 Juni 2022. Aksinya dianggap sebagai pelanggaran berat dalam dunia kemiliteran, terlebih dengan dugaan keterlibatannya dalam konflik internasional di bawah bendera negara asing.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan institusi TNI AL.
TNI AL sendiri telah mengambil tindakan tegas dengan menyidangkan Satria secara in absensia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Vonis telah dijatuhkan pada 6 April 2025. Yang bersangkutan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan pemecatan tidak hormat dari TNI AL," ujar Laksma Made Wira.
Apa Itu Desersi?
Dalam istilah militer, desersi adalah tindakan meninggalkan tugas militer tanpa izin melewati batas waktu yang ditentukan. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), desersi di masa damai dapat dikenai hukuman hingga dua tahun delapan bulan, sedangkan di masa perang bisa mencapai delapan tahun enam bulan.
Dalam kasus ini, motif Satria belum diketahui secara pasti. Namun, bergabungnya mantan prajurit Indonesia ke pasukan asing yang tengah bertempur dalam perang internasional jelas menimbulkan keprihatinan sekaligus perdebatan publik.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
PURWAKARTA Seorang pria bernama Dadang, pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dal
NASIONAL
MEDAN Persoalan tawuran yang berulang di kawasan Belawan kembali menjadi sorotan serius. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meneg
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh kembali menegaskan komitmen kemanusiaannya melalui program &039Aisyiyah Aceh Peduli
NASIONAL
MEDAN Rumah mantan polisi Bripka Horas Hutahuruk menjadi sasaran penjarahan saat tawuran terjadi di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Warga Lampung, khususnya di Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Selatan, digegerkan dengan penampakan benda bercahaya melinta
PERISTIWA
MEDAN Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 4.755 kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanj
PERISTIWA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diduga ber
HUKUM DAN KRIMINAL