MEDAN - Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 38 orang warga binaan beragama Buddha yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Upacara penyerahan remisi dilangsungkan secara khidmat di Vihara Buddha Dharma Rutan Kelas I Medan, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan penerima remisi.
"Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi simbol kepercayaan negara bahwa setiap orang berhak untuk berubah dan diberi kesempatan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Andi Surya dalam sambutannya.
Adapun jenis remisi yang diberikan seluruhnya merupakan Remisi Khusus I (RK I), yang berarti pengurangan sebagian masa pidana. Berikut rinciannya:
Remisi Normal:
RK I 15 Hari: 3 orang
RK I 1 Bulan: 19 orang
RK I 1 Bulan 15 Hari: 1 orang
RK I 2 Bulan: 0 orang
Remisi PP 99:
RK I 15 Hari: 2 orang
RK I 1 Bulan: 12 orang
RK I 1 Bulan 15 Hari: 1 orang
RK I 2 Bulan: 0 orang
Total Penerima: 38 orang
Sementara itu, tidak ada warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada perayaan Waisak kali ini.
Makna Waisak dan Harapan Perubahan
Dalam upacara tersebut, Andi Surya juga mengajak seluruh warga binaan untuk memaknai Waisak sebagai momentum refleksi dan pembaruan diri, sejalan dengan nilai-nilai kesadaran, kedamaian, dan kasih sayang yang diajarkan dalam ajaran Buddha.
"Saya ucapkan selamat kepada 38 warga binaan yang hari ini menerima remisi. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan tetap patuh terhadap aturan di Rutan Kelas I Medan," pungkas Andi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan reintegrasi sosial dan penerapan prinsip keadilan restoratif, di mana pembinaan dan perubahan perilaku menjadi tujuan utama pemasyarakatan.* (tim redaksi)