BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Kasus Mafia Tanah Merebak, AHY: Mafia Tanah Harus Dibersihkan!

Adelia Syafitri - Senin, 12 Mei 2025 17:46 WIB
307 view
Kasus Mafia Tanah Merebak, AHY: Mafia Tanah Harus Dibersihkan!
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA -Kasus mafia tanah kembali mencuat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan sejumlah korban di Kabupaten Bantul dan Sleman.

Di Bantul, dua kasus melibatkan Mbah Tupon (68) dan Bryan Manov Qrisna Huri (35).

Sementara itu, di Sleman, seorang guru honorer swasta, Hedi Ludiman (49), bersama istrinya, Evi Fatimah (38), telah berjuang selama 12 tahun untuk merebut kembali sertifikat tanah mereka yang telah dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

Menyikapi maraknya kasus mafia tanah ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa mafia tanah harus dibersihkan.

Baca Juga:

Dalam acara The Yudhoyono Institute (TYI) Lecture Series yang berlangsung di Kabupaten Sleman pada Senin (12/5/2025), AHY mengatakan langkah tegas harus segera diambil untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

"Kita harus ambil langkah-langkah yang tegas yang juga meyakinkan agar keadilan terjaga untuk masyarakat," ujar AHY, menekankan pentingnya penanganan yang serius terhadap masalah ini.

Lebih lanjut, AHY menambahkan, "Tidak boleh ada siapa pun melanggar hukum di negeri kita, termasuk mafia tanah," sambil menekankan bahwa keadilan untuk masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Kasus mafia tanah yang marak di DIY ini semakin menjadi perhatian publik, di mana banyak pihak berharap adanya tindakan konkret dari pemerintah untuk membersihkan praktik ilegal ini dan memberikan keadilan kepada korban yang telah lama berjuang.*

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru