BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Siap-siap! Tersangka Korupsi CSR BI Segera Diumumkan KPK

Justin Nova - Kamis, 15 Mei 2025 11:05 WIB
132 view
Siap-siap! Tersangka Korupsi CSR BI Segera Diumumkan KPK
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Kasus ini telah menjadi sorotan publik karena dianggap berjalan lamban, meski proses penyelidikan telah berlangsung cukup lama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat, menyusul pendalaman informasi dan alat bukti oleh tim penyidik.

Baca Juga:

"Nanti akan kami informasikan terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun yang bertanggung jawab dalam perkara ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Sebelumnya, Budi mengungkapkan bahwa lambatnya penetapan tersangka dalam kasus CSR BI ini disebabkan oleh kompleksitas kasus serta kebutuhan untuk mendalami seluruh keterangan yang diterima penyidik.

Baca Juga:

"Setiap penanganan perkara memiliki kompleksitas masing-masing. KPK terus mempelajari dan mendalami setiap informasi serta keterangan yang diperoleh penyidik agar penanganan perkara ini bisa lebih terang," jelas Budi, Jumat (9/5/2025).

KPK, lanjutnya, berkomitmen untuk menjalankan penegakan hukum secara efektif dan akuntabel, termasuk dalam perkara ini, guna memberikan kepastian hukum dan mengoptimalkan pemulihan aset negara.

Dalam proses penyidikan, KPK menduga adanya aliran dana suap kepada dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan (Hergun) dari Fraksi Partai Gerindra.

Uang CSR tersebut diduga tidak langsung diterima oleh keduanya, melainkan dialirkan melalui yayasan yang dibentuk oleh orang-orang terdekat mereka.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses pendalaman bukti masih berlangsung.

KPK menegaskan akan menyampaikan secara terbuka dan lengkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini.

"KPK akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," tegas Budi.

Kasus CSR BI ini menjadi perhatian luas masyarakat, dan publik menantikan langkah tegas KPK untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
Rp850 Juta “Digeser”, Hasto Balas “Ok Sip”: Kode Suap yang Terbongkar? Ini Kata Ahli Bahasa UI
komentar
beritaTerbaru