JAKARTA – Kejaksaan Agung menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan di berbagai daerah tidak akan mengganggu independensi lembaga penegak hukum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, merespons sorotan publik terkait pengerahan personel militer ke ranah sipil.
"Pengawasan di kami ketat. Ada pengawasan melekat, ada pengawasan fungsional. Dan itu dilakukan secara simultan," kata Harli kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Menurut Harli, kehadiran TNI bersifat antisipatif, khususnya dalam menjaga keamanan di tengah peningkatan penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh kejaksaan.
Ia juga menyebut saat ini Kejagung tengah merumuskan pedoman teknis pengamanan agar kerja sama dengan TNI bisa berjalan efektif dan tidak menimbulkan polemik di lapangan.
"Kami ingin pelaksanaannya smooth, semua berjalan baik, dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan pengerahan personel TNI untuk membantu pengamanan di lingkungan kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya intensitas penanganan perkara besar, termasuk korupsi kelas kakap yang dinilai rawan gangguan.