Kejar-kejaran Subuh di Medan! Polsek Sunggal Sikat 5 Remaja Geng Motor, Sajam 1 Meter Disita
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyerukan aksi off-bid massal nasional (mematikan aplikasi) bagi seluruh pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir di seluruh Indonesia pada 20 Mei 2025. Aksi ini akan dibarengi dengan unjuk rasa serentak sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang dinilai semakin tidak layak.
Ketua SPAI Lily Pujiati menyatakan bahwa kondisi para pengemudi platform digital saat ini sangat memprihatinkan. Mereka harus bekerja keras dengan imbalan yang tidak setara, sementara potongan dari perusahaan platform digital dinilai sangat memberatkan.
"Aksi off-bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja yang tidak layak, yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol," ujar Lily dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Potongan Platform Capai 70%, Pengemudi Hanya Dapat Rp 5.200
Menurut Lily, potongan platform mencapai angka yang tidak masuk akal, hingga 70 persen dari total tarif. Ia mencontohkan, untuk satu kali pengantaran makanan, pelanggan dikenakan tarif Rp 18.000, namun pengemudi hanya menerima Rp 5.200.
"Platform mengambil untung besar dari keringat pengemudi. Maka kami menuntut agar potongan maksimal hanya 10 persen, bahkan lebih ideal jika dihapuskan," tegasnya.
Selain memprotes potongan besar, SPAI juga menyoroti skema order prioritas yang dianggap diskriminatif. Program seperti GrabBike Hemat, slot/argo goceng (Gojek), skema hub (ShopeeFood), dan prioritas (Maxim, InDrive, Lalamove, Borzo, Deliveree) disebut menyalahi prinsip keadilan kerja.
"Skema ini menciptakan ketimpangan dan memperlakukan pengemudi secara tidak adil. Kami menuntut penghapusan skema diskriminatif tersebut," lanjut Lily.
SPAI juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menyusun regulasi yang mengatur perlindungan kerja bagi pengemudi ojol, taksol, dan kurir berbasis aplikasi, serta memasukkannya dalam RUU Ketenagakerjaan yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kami ingin pemerintah hadir melindungi pengemudi dari eksploitasi digital. Ini soal keadilan sosial dan keberlangsungan hidup jutaan pekerja informal," tutup Lily.*
(cb/j006)
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin melahirkan sosok pemimpin baru dari kalangan kader yang terinspirasi dari perjalanan poli
POLITIK
MEDAN Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan revisi UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan untuk mengatur pela
NASIONAL
JAKARTA Pendiri Microsoft, Bill Gates, memperingatkan bahwa peralihan menuju ekonomi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intellig
INTERNASIONAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai perlu memperkuat mesin partai hingga tingkat akar rumput dan tidak hanya mengandalkan
NASIONAL
MEDAN Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pemuda berinisial DV (22) di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. DV diduga m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil BYD Denza dan sejumlah kendaraan terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepat di de
PERISTIWA
LANGKAT Tiga rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ludes terbakar menjela
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut untuk membantu upaya
PEMERINTAHAN