8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
PADANG SIDEMPUAN -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (15/5), mulai pukul 10.00 WIB.
Adapun lokasi kegiatan meliputi Kelurahan Wek II (Jalan M.H. Thamrin), Kelurahan Losung Batu (Jalan Sudirman), serta kawasan wisata Tor Simarsayang.
Di Jalan M.H. Thamrin, petugas Tim Terpadu Satpol PP menghimbau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan untuk segera memindahkan barang dagangannya, guna menghindari kemacetan serta menjaga ketertiban umum.
"Kami mengacu pada Perda No. 08 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan PKL serta Perda No. 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan," ujar Zulkifli Lubis, Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan.
Sementara di kawasan wisata Tor Simarsayang, petugas tidak menemukan pelanggaran oleh pemilik rumah makan, kafe, atau tempat hiburan. Hal ini merupakan hasil dari tindakan razia penyakit masyarakat (Pekat) yang telah dilakukan sebelumnya.
"Sekarang Tor Simarsayang terlihat rapi dan bersih. Gubuk-gubuk remang-remang sudah tidak ada lagi," lanjut Zulkifli.
Satpol PP juga melakukan penurunan baliho dan spanduk yang rusak atau robek di sepanjang Jalan Sudirman, sebagai langkah antisipasi agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan ini berdasarkan Perda No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang juga mengatur estetika dan keamanan kota dari aspek media luar ruang.
Zulkifli menegaskan, penegakan peraturan daerah akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban Kota Padangsidimpuan.
"Kami berkomitmen menegakkan Perda dan Perkada secara konsisten. Ini demi kebaikan masyarakat dan ketertiban kota," tegasnya.*
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA