BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Abraham Samad Siap Hadir Jika Diundang Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

- Jumat, 16 Mei 2025 12:19 WIB
Abraham Samad Siap Hadir Jika Diundang Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan kesiapannya untuk hadir jika memang diminta oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima surat undangan resmi dari kepolisian.

"Saya ingin menginformasikan bahwa sampai detik ini, saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ujar Abraham Samad dalam sebuah video pernyataan yang diterima, Jumat (16/5/2025).

Ia menyatakan keterbukaannya untuk hadir apabila undangan klarifikasi benar-benar dikirimkan kepadanya.

"Kalau seandainya dapat undangan, saya akan menghadiri undangan," tambahnya.

Abraham menyampaikan keheranannya atas beredarnya kabar yang menyebut namanya dikaitkan dalam kasus tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.

"Terus terang saya heran mendengar informasi ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ucapnya tegas.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Abraham Samad.

"Sudah, informasi dari penyelidik, sudah dikirimkan," kata Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

Sebagai informasi, Presiden Jokowi secara resmi telah melaporkan kasus tuduhan pemalsuan ijazah ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.

Lima nama yang disebut dalam laporan Jokowi antara lain Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani. Meski demikian, status mereka masih sebagai terlapor dan penyelidikan masih berlangsung.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru